SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Buruh serabutan, Indawan (34) warga Jl Pramuka, Gg Waspada, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, tertangkap tangan menyimpan ganja seberat 1,5 kg dirumahnya Jl Pramuka Gg Waspada, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Jumat (7/9/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang resah bahwa di rumah pelaku sering dilakukan transaksi narkoba. Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui ternyata informasi tersebut benar bahwa dirumah pelaku dan sekitarnya memang sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis ganja. Kemudian petugas melakukan pengintaian, setelah yakin pelaku sedang memegang barang haram tersebut, petugas langsung menggrebek ke dalam rumahnya dan ditemukan pelaku sedang memaket ganja dengan bungkus koran bekas. Dari hasil introgasi, pelaku mengaku membelinya dari AJ. Lalu petugas melakukan penggrebekan di rumah AJ, ternyata AJ sedang tidak ada di rumahnya, kemungkinan saat melakukan penggrebekan ia mengetahuinya karena jarak antara rumah pelaku Indawan dan pelaku AJ berdekatan sekitar 15 meter.
Selanjutnya pelaku dan barangbukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muaraenim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner didampingi Kabagops Kompol Irwan, tersangka saat ini sudah diamankan bersama barang bukti satu Bal dan 63 paket kecil Narkotika jenis Ganja seberat 1,5 kg dan dua unit Hp merk Evercross dan merk Nokia.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Indawan : tersangka Indawan dan barang bukti ganja diamankan Polres Muaraenim.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Buruh Serabutan Simpan Ganja 1,5 Kg"
Post a Comment