SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Aksi tiga bujangan Artami Widiantara Alias Aan (20, Arma Rahmadillah Perasti Teran (16) dan satu buron yakni Ingky (17) ketiganya warga Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, membobol rumah milik
Heryadi (43) warga sedesanya cukup berani yakni dengan cara masuk melalui atap. Meskipun berhasil namun aksi mereka terbongkar dan tertangkap di Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, Jumat (28/9/2018)
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kejadian pencurian tersebut diketahui Kamis (6/9) sekitar pukul 05.00 di rumah Heryadi, ketika para penghuninya terbangun dari tidurnya. Dan betapa kagetnya, karena barang-barang berharganya seperti satu buah HP merk Samsung warna Gold,
satu buah HP merk Samsung warna Hitam, uang tunai sebesar Rp 500 ribu, dan satu unit SPM Honda Vario BG 5892 OO berikut kunci kontaknya, telah lenyap. Lalu korban memeriksa di dalam, dan ternyata beberapa genteng terbuka tempat pelaku masuk. Kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.
Kemudian anggota Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan, dan sekitar 20 hari, tim baru dapat mengidentifikasi ketiga pelaku tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan kepada pelaku Artami Widiantara alias Aan dan tersangka Arma Rahmadilah berhasil ditangkap di Desa Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, sedangkan temannya pelaku Ingky masih dalam pengejaran tim Reskrim Polsek Gunung Megang.
Dari pengakuan pelaku Artami Widiantara bahwa ia masuk kedalam rumah dengan menggunakan tangga kayu, sedangkan temannya (Arma dan Ingki) memegangi tangga sambil mengawasi situasi di luar rumah. Setelah diatas, ia masuk rumah dengan membuka genteng, masuk rumah melalui pelapon dan keluar melalui pintu.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Kabagops Kompol Irwan, pihaknya telah mengamankan dua tersangka, sedangkan satu pelaku lainnya dalam pengejaran. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu buah HP merk Samsung Galaxi J1 warna Gold dan
Dompet warna Cokelat merk LV. Untuk barang bukti lainnya seperti motor dan HP merk Samsung warna Hitam menurut tersangka hilang pada saat dirinya berjudi di Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, dan barang bukti lain masih dalam pencarian. Atas perbuatan tersangka mereka akan dikenakan pasal 363 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Artami
Tsk Arma
BB Tsk Artami dan Arma
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Bobol Rumah Dari Atap Genteng"
Post a Comment