Buy and Sell text links

Bandar Judi Dadu Kuncang Dibekuk Polisi

Bandar Judi Dadu Kuncang Dibekuk Polisi
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Bandar judi dadu Kuncang Rusdi (50) bersama kasirnya dan Fahrizal (20) keduanya warga Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim, berhasil dibekuk petugas ketika sedang asyik berjudi di dalam  Kebun Karet di Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim, Kamis (20/9/2018)
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa aksi judi dadu guncang tersebut dilakukan para pelaku pada Rabu (19/9) sekitar pukul 22.30. Pada saat itu, anggota Polsek Lembak mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Petanang bahwa di pojok Desa tepatnya di dalam kebun karet sering dijadikan ajang permainan judi jenis judi Dadu kuncang dan telah meresahkan masyarakat sekitarnya. Atas informasi tersebut, petugas dibawah pimpinan Kapolsek Lembak AKP Alpian bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan ternyata di tempat yang dimaksud sedang berlangsung perjudian. Kemudian anggota dengan kekuatan penuh melakukan penggrebekan, dan spontan para pemain kocar kacir menyelamatkan diri, namun petugas berhasil mengamankan seorang bandar judi dan Kasir bersama seperangkat alat judi jenis judi Dadu Kuncang.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Kabagops Kompol Irwan, pihaknya sudah mengamankan dua tersangka bersama barang bukti uang sebesar Rp 270 ribu, satu perangkat alat jenis judi dadu kuncang, satu lembar tikar untuk alas judi, dan dua buah lilin yang digunakan untuk menerangi tempat berlangsungnya permainan judi jenis dadu kuncang. Akibat perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 303 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Fahrizal
Tsk Rusdi
BB Judi Kuncang 1,2 :
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bandar Judi Dadu Kuncang Dibekuk Polisi"