Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
DIGIRING PETUGAS - Suryawan (36), tersangka judi togel yang tertunduk lesu saat digiring petugas ketika akan dirilis perkara di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (24/9).
Jadi Kaki Bandar Togel Singapura
//Omzet Perbulan Rp4 Juta
PALEMBANG, SRIPO - Berkilah penghasilan sebagai juru parkir (jukir) tak mencukupi kebutuhan ekonominya, Suryawan (36), nekat Nyambi menjalani bisnis judi toto gelap (togel).
Terhitung sudah lebih lima bulan Suryawan menjadi kaki bandar judi togel Singapura. Dalam setiap bulannya, Suryawan bisa meraup omzet penjualan togel berkisar Rp4 juta.
"Saya cuma terima pasangan nomor togel Singapura. Orang yang pasang nomor itu ada yang datang ke rumah dan ada juga lewat SMS. Aku bukan bandar, karena aku setor uangnya ke rekening yang ada di internet," ujar Suryawan, ketika rilis perkara di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (24/9).
Tersangka Suryawan diamankan Subdit III Unit V Direskrimum Polda Sumsel pimpinan Kanit V Kompol Sukri, di kawasan Lemabang Kecamatan IT II Palembang, Kamis (20/9). Dari penangkapan petugas, didapatkan barang bukti berupa komputer yang berisikan rekap nomor togel, buku tabungan, dan uang tunai senilai Rp 500 ribu.
"Awalnya aku ini cuma sebagai pasang nomor, terus buka sendiri karena banyak yang pasang. Aku buka togel daftar di internet dan aku tidak tahu bandarnya, karena setor ke rekening yang ada di internet," ujar Suryawan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara didampingi Kanit V Kompol Sukri mengatakan, tersangka Suryawan merupakan kaki bandar judi togel Singapura yang omzet perbulannya minimal Rp4 juta.
"Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk pengembangan. Sementara ini memang tersangka hanya sebatas kaki bandar togel dan atas perannya tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP," ujarnya.(bew)
0 Response to "2409bew2.kas"
Post a Comment