Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
BAKAR BB - Suasana pemusnahan barang bukti (BB) berupa narkoba, senpi rakitan, obat-obatan yang disaksikan perwakilan jajaran instansi terkait di halaman Kejari Palembang, Selasa (18/9).
Senpira Dipotong Narkoba Dibakar
//BB 1.382 Berkas Dimusnahkan
PALEMBANG - Narkoba tiga jenis yakni ganja, sabu-sabu, dan ekstasi, dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Selasa (18/9).
Narkoba yang dimusnahkan rinciannya yakni ganja seberat 6,043 kilogram, sabu-sabu seberat 1,3 kilogram, dan ekstasi sebanyak 2.149 butir.
Pemusnahan narkoba yang dilakukan dengan cara dibakar, digelar di halaman Kejari Palembang Jalan Hub H Bastari Jakabaring Palembang.
Selain narkoba, pihak Kejari Palembang juga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), senjata api rakitan (senpira) senjata tajam (sajam), dan ribuan kotak dus berisikan obat-obatan tradisional.
Tampak puluhan pucuk senpira dan sajam, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong gerinda yang disaksikan pihak kepolisian dan instansi lainnya. Sementara ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat mobil traktor.
Kepala Kejari Palembang Asmadi SH mengatakan, pemusnahan yang dilakukan ini merupakan sisa barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum periode Agustus 2017 sampai dengan Agustus 2018.
"Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.382 berkas. Karena sudah memilikinya kekuatan hukum yang tetap, maka sesuai amanat undang-undang harus dimusnahkan," ujar Asmadi.(bew)
0 Response to "1809bew1.kas"
Post a Comment