Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
PELAKU BEGAL - Iqbal (24) dan FK (14), dua pelaku akai begal yang berhasil diringkus petugas dan kini diamankan di Mapolsek IT II Palembang, Kamis (6/9).
Lebih 20 Kali Beraksi Begal
PALEMBANG, SRIPO - Lantaran sudah sering beraksi begal, Iqbal (22), tak teringat atau lupa sudah berapa kali melancarkan aksi begal. Iqbal merupakan kawanan pelaku spesialis aksi begal yang diringkus tim Buser Polsek IT II Palembang.
"Aku sudah lupa sudah berapa kali begal, tapi aku yang aku ingat sudah lebih 20 kali. Biasanya aku begal sama kawan yang selalu berganti-ganti orangnya," ujar Iqbal, ketika dirilis petugas di Mapolsek IT II Palembang, Kamis (6/9).
Target yang menjadi aksi begalnya, Iqbal mengatakan, biasanya pengendara sepeda motor yang sendirian di jalan. Terutama pengendara wanita pada malam hari. Lokasi aksi begal hampir di seluruh wilayah Kota Palembang.
"Kami begal itu bawa parang dan pisau. Orang yang kami begal alami acungkan parang untuk berikan sepeda motor. Kalau orangnya melawan, kami ancam untuk dibacok," ujar Iqbal.
Aksi begal yang terakhir dilakukan tersangka Iqbal yakni di kawasan Jalan Nuri Kelurahan Suku Kecamatan IT II Palembang, Sabtu (1/9) malam. tersangka Iqbal beraksi bersama FK yang masih berstatus sebagai pelajar.
Ketika itu tersangka Iqbal dan tersangka FK, menghadang pengendara motor sembari mengacungkan sajam parang. Keduanya pun langsung merampas sepeda motor milik korban. Namun aksi keduanya diketahui petugas yang sedang patroli dan keduanya pun langsung dibekuk.
"Baru sekali inilah aku ikut Iqbal untuk begal motor. Memang aku tahu diajaknya begal dan aku nurut. Aku disuruh bawa parang dan mengacungkannya ke orang yang kami begal motornya," ujar tersangka FK.
Untuk sepeda motor hasil aksi begal, tersangka Iqbal mengakui dijualnya ke wilayah Kabupaten Muara Enim. Sepeda motor dijual ke penadah dengan harga berkisar Rp2 juta sampai Rp 4 juta.
"Uang hasil jual sepeda motor itu aku habiskan untuk karaokean dengan kawan. Terus juga untuk kebutuhan sehari-hari, karena aku tidak ada pekerjaan, " ujar Iqbal yang tercatat sebagai warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Pasundan Kelurahan Lawang Kidul Palembang.
Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat anggota melakukan patroli. "Dari data yang ada, setidaknya kedua tersangka ini sudah 20 kali melakukan pembegalan tidak hanya di wilayah hukum Polsek IT II, tetapi juga di wilayah seputaran Kota Palembang," ujarnya.
Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban begal, Milwani mengatakan, agar untuk melaporkannya ke petugas Polsek II Palembang. "Kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang curas (pencurian dengan kekerasan). Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk dikembangkan," ujar Milwani.(bew)
0 Response to "0609bew1.kas"
Post a Comment