Buat Akta Kelahiran Dapat KK dan KIA
KAYUAGUNG, SRIPO - Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan. Salah satunya Pantasi Three One pelayanan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Catatan Sipil, Akbar mengatakan, sebenarnya pelayanan sudah dilakukan sejak Juli lalu, hanya saja belum dilakukan sosialisasi sehingga masih banyak warga yang belum mengetahui. "Jadi siapa yang membuat aktivitas kelahiran langsung mendapat kartu keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA)," terangnya, Senin (6/8).
Ditambahkannya, terpenting persyaratan yang dibawa lengkap, biasanya dapat diselesaikan tiga hingga satu Minggu sesuai jam kerja. Karena biasanya yang lama itu karena persyaratan kurang lengkap.
Saat ini pemohon yang akan membuat akta kelahiran cukup banyak dalam sehari sekitar 50-60 orang. "Dengan cara ini akan mempermudah masyarakat memiliki akta kelahiran yang merupakan haknya," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Kelahiran, Eti Herawati menambahkan, pihaknya melakukan pelayanan jemput bola, sehingga banyak sekali yang tertarik untuk membuat akta kelahiran. "Seperti di Sungai Menang banyak warga yang datang tapi belum lengkap persyaratannya," imbuhnya.
Masih kata dia, karena tidak lengkap persyaratannya jadi mereka disuruh mengumpulkan persyaratan dengan kelapa desa, sehingga nanti dikumpulkan secara kolektif untuk dibuatkan akta kelahiran di Disdukcapil OKI. (mbd)
0 Response to "Berita OKI 2"
Post a Comment