Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
INTEROGASI - Kapolsek IT II Kompol Milwani yang menginterogasi salah satu tersangka narkoba ketika rilis perkara di Mapolsek IT II Palembang, Sabtu (11/8).
Simpan Sabu Dalam Mulut
//"Panen" Pecandu Narkoba
PALEMBANG, SRIPO - Guna mengelabui petugas yang sedang razia, Dedi (32), nekat sembunyikan narkoba jenis sabu-sabu yang di dalam mulutnya.
Namun aksi Dedi diketahui petugas dan pria yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga malam ini langsung diamankan dengan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu.
"Aku beli satu paket sabu-sabu itu seharga Rp70 ribu di Boombaru. Waktu selesai beli dan mau jalan pulang, aku lihat ada razia polisi. Jadi sabu itu aku simpan di dalam mulut, tapi masih ketahuan juga, " ujar Dedi, ketika rilis erkara di Mapolsek IT II Palembang, Sabtu (11/8).
Diakui Dedi, satu paket sabu-sabu yang dibelinya itu untuk dipakainya sendiri dan bukan untuk dijual. Terhitung sudah hampir setahun, dirinya menjadi pecandu narkoba.
"Sumpah sabu itu untuk pakai sendiri. Aku hisap sabu itu biar badan tetap segar untuk kerja jaga malam," ujar Dedi yang mengaku tobat untuk mengkonsumsi narkoba.
Selain Dedi, dalam kurun waktu sepekan atau seminggu, petugas Polsek IT II juga mengamankan tujuh tersangka narkoba lainnya yang mayoritasnya sebagai pemakai narkoba di wilayah hukum Polsek IT II Palembang.
Diantaranya Wawan (28), Yulistiyo (30), Uzer (25), Ardi (21), Medi (49), Feri (20), dan Susanto (32). Tujuh tersangka diamankan dengan barang bukti masing-masing satu paket kecil sabu-sabu yang siap untuk dipakai.
Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Andrian mengatakan, para tersangka kasus narkoba jenis sabu ini ditangkap selama sepekan dari kegiatan patroli rutin dan razia yang dilakukan.
"Mereka ini tertangkap ketika membawa sabu usai membeli dan akan menggunakan sabu. Penangkapan dilakukan dari kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang pelaksanaan Asian Games di Palembang," ujarnya.(bew)
0 Response to "1108bew1.kas"
Post a Comment