Kecam Pejabat Minta Fee Proyek
INDRALAYA--Maraknya isu pejabat minta fee proyek dan pungli lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Ilir (OI), akhirnya menjadi bahan Bupati HM Ilyas Panji Alam saat melakukan rolling jabatan eselon, Senin (23/7). Sedikitnya 38 pejabat eselon II, III dan IV Pemda OI dirombak. Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Ogan Ilir Yuliansyah, sebanyak 38 orang pejabat yang dirolling antara lain, eselon II 11orang, eselon III 22 orang dan eselon IV 5 orang. Dalam pernyataannya, Ilyas mengingatkan bila perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkunjung ke Pemkab Ogan Ilir. "Makanya saya tegaskan, khusus Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar jangan muda terpancing terhadap orang yang mau memberi fee proyek," tegas Ilyas.
Begitu juga terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Ilir lainnya, lanjut Ilyas jangan ada yang meminta uang atas jasa pelayanan diberikan. "Saya ingat bila ada yang melakukan pungli seperti meminta fee proyek dan pungutan lainnya agar laporkan," katanya. Bupati dalam arahannya juga mengatakan, jabatan sebagai amanah yang harus dijaga, jabatan bersifat sementara namun tetap harus profesionalitas dalam bekerja. Kemudian harus bergerak cepat untuk mewujudkan pembangunan, disertai dengan kerja keras agar perubahan segera tercapai. "Juga yang terpenting, jabatan harus diimbangi prestasi dan kejujuran," katanya.(cr7)
0 Response to "Kecam Pejabat Minta Fee Proyek"
Post a Comment