Gasak Material Besi Pembangunan Jalan Tol Kapal Betung
INDRALAYA--Tim crocodile unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil membekuk satu dari tiga pelaku pencurian material besi untuk proyek pembangunan jalan tol Kayuagung-Palembang-Betung (Kapal Betung) di Desa Ibul Besar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Satu dari tiga pelaku pencurian yang berhasil diamankan tersebut yakni Nawi (20), warga Desa Ibul Besar Pemulutan. Ia diamankan petugas pada Sabtu pagi (28/7) pukul 08.30, ketika sedang melintas di Jalan Keramasan Kertapati Palembang. Tidak mudah bagi petugas Kepolisian membekuk seorang pelaku pencurian ini. Karena, disaat akan dilakukan penyergapan, tersangka memberikan perlawanan dengan cara bergerumul dengan seorang petugas Kepolisian yang mengawalnya. Lalu, tersangka berupaya dan mencoba untuk melarikan diri.
Disaat lolos sejumlah personil unit Reskrim Polsek Pemulutan mengejarnya sembari memberikan tembakan peringatan ke udara secara berulang-ulang. Tembakan peringatan tak diindahkan, akhirnya tersangka pun terpaksa diberikan tindakan tegas dengan cara dilumpuhkan dengan sebutir timah panas pada bagian betis kiri. Akhirnya, pria yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap ini tersungkur dan menyerah. Akibat mengalami luka tembak, pelaku pencurian yang telah meresahkan petugas lapangan pembangunan proyek tol Kapal Betung ini, langsung digelandang menuju ruang penyidik unit Reskrim Polsek Pemulutan setelah sempat diberikan perawatan medis di rumah sakit terdekat.
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH didampingi Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, pelaku pencurian ini dibekuk berdasarkan informasi dari dua orang rekannya yakni tersangka Adi dan Pawi yang telah tertangkap terlebih dahulu dan kini sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja. Lanjut Kapolres, setelah buron selama hampir tiga bulan terakhir, pihaknya mendeteksi keberadaan tersangka Nawi yang pada Sabtu pagi (28/7) sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Keramasan Kertapati. "Saat itulah tersangka kita bekuk. Karena berusaha memberikan perlawanan saat akan disergap, tembakan peringatan tak diindahkan. Tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur," tegas Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH, Minggu (29/7).
Guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, kini tersangka telah digelandang menuju ruang penyidik unit Reskrim Polsek Pemulutan. Sementara barang-barang bukti hasil curian yang sebelumnya telah diamankan antara lain yakni besi ulir, minyak solar, Gerinda yang digunakan untuk memotong besi serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah putih. Disebutkan AKP Zainal, peristiwa pencurian material besi ulir proyek pembangunan jalan tol Kapal Betung yang dilakukan oleh ketiga tersangka terjadi pada April lalu di Desa Ibul Besar Pemulutan. Sehingga akibat peristiwa tersebut, pihak PT Waskita Karya mengalami kerugian senilai Rp 60 juta dan melaporkan peristiwa pencurian dialaminya ke Mapolsek Pemulutan.(cr7)
Teks photo : Tersangka pelaku pencurian (tengah) saat diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Pemulutan.
0 Response to "Gasak Besi Pembangunan Jalan Tol Kapal Betung"
Post a Comment