Komisioner Panwaslu OKI Ikut Seleksi Bawaslu
KAYUAGUNG, SRIPO -- Adanya perubahan Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menjadi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sehingga Panwaslu OKI mengikuti seleksi di Bawaslu Sumsel.
Tak terkecuali di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dimana tiga komisionernya mengikuti seleksi penerimaan Bawaslu mereka yang ikut yakni, M Fahrudin SH, Ihsan Hamidi SH, dan Hadi Irawan.
"Ya, seleksi dari nol lagi, sama seperti masyarakat atau peserta tes lainnya. Tidak ada pengecualian bagi kami selaku anggota Panwaslu OKI," ungkap Komisioner Panwaslu OKI, Hadi Irawan, Senin (16/7) pada wartawan.
Dalam seleksi ini, peserta wajib mengikuti tes awal dari tes tertulis hingga fit and propertest dari bulan Juni 2018, sampai tanggal 16 Agustus 2018, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia telah terbentuk.
Untuk jumlah komisioner, dikatakannya, tergantung jumlah penduduk di masing-masing Kabupaten/Kota, sesuai dengan lampiran UU 7 tahun 2017, dan di OKI dipastikan komisionernya akan menjadi 5 orang. "Dari 3 orang menjadi 5 orang nantinya," ujar Hadi karena pentingnya permanensasi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka kelembagaan demokrasi di Indonesia agar mapan.
"Karena di tingkat Kabupaten/Kota itulah, demokrasi harus dipersiapkan dengan baik, dan harapannya akan menambah meningkatnya demokrasi di Indonesia," tuturnya.
Bukan hanya Komisioner Panwaslu, seleksi Bawaslu ini juga diikuti oleh Komisioner KPUD OKI yang masa jabatannya akan berakhir pada Januari 2019 mendatang. " Kalau jabatan di KPUD OKI berakhir Januari 2019 nanti, tapi karena sudah dua periode menjabat tidak bisa ikut seleksi, jadi terpaksa ikut seleksi Bawaslu," pungkasnya. (mbd)
SRIPO/MAT BODOK
Komisioner Panwaslu Kabupaten OKI yakni, M Fahrudin SH, Ihsan Hamidi SH dan Hadi Irawan mengikuti seleksi Bawaslu di Provinsi Sumatera Selatan.
0 Response to "Berita OKI"
Post a Comment