Buy and Sell text links

AA Tertangkap Tangan Genggam Shabu dibalut Kertas Timah


MUARADUA,SRIPO-- Tersangka AA (22)  harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan ditemui membawa satu paket shabu di genggam tersangka pada tangan kirinya saat tengah melintas di jalan Desa tempatnya tinggal. Senin (2/7).

Tersangka tertangkap tangan di tempat kejadian perkara, di Jalan Desa Sidodadi Kecamatan Banding Agung Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, sekira pukul 14.30 WIB. sore.

Pria berusian 22 tahun tersebut merupakan warga Desa Sidodadi Kecamatan Banding Agung yang bekerja sebagai pekerja wiraswasta.

Di tangan tersangka Tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan barang bukti berupa1 (satu) paket diduga Shabu seberat 0,35 gram yg di balut kertas timah rokok warna kuning, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat yang dikendarai tersangka dan satu unit hand phone android.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP Ferry Harahap, SIK, MSi melalui Kasatres Narkoba Zulkifli, SH, Mhum.

"Tersangka yang memang telah masuk daftar yang di incar, kemudian saat di TKP di temukan pada tangan kirinya satu paket shabu,"kata Dia.

Ditambahkan Kasatres Narkoba  satu paket shabu tersebut di lipat dengan kertas timah dengan berat 0.35 gram.

Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti di amankan di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. (cr28)

ISTIMEWA: ALAN NOPRIANSYAH
Tersangka : Tersangka saat di amankan di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Selasa (3/7/2018).

Tersangka inisial AA: Ari Andika (22).



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "AA Tertangkap Tangan Genggam Shabu dibalut Kertas Timah"