Buy and Sell text links

2307bew1.kas

Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
POTONG TUMPENG - Kepala Kejati Sumsel Ali Mukartono SH didampingi jajarannya yang potong tumpeng pada HBA ke 58 tahun di Kantor Kejati Sumsel Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang, Senin (23/7).


Bidik Perusahaan Penerima Dana Korupsi

PALEMBANG, SRIPO - Penindakan terhadap tindak pidana korupsi (tipikor), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel komitmen bukan hanya membidik pelaku. Namun juga membidik perusahaan atau corporate yang menjadi aliran dana korupsi.

"Jadi bukan hanya memenjarakan orangnya, kita juga membidik corporate yang menerima hasil korupsi. Dan ini tantangan bagi jaksa bidang pidsus (pidana khusus) dalam menangani kasus korupsi," ujar Ali Mukartono SH, Kepala Kejati Sumsel disela-sela syukuran Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 58 tahun di Kantor Kejati Sumsel Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang, Senin (23/7).

Dikatakan Ali didampingi Waka Kejati Sumsel Hari Setiyono SH dan jajarannya, membidik corporate yang menjadi aliran dana korupsi, jaksa akan menerapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) pada setiap kasus korupsi yang diproses. Langkah ini juga sebagai pencegahan akan penindakan korupsi. Perlu diketahui, tindakan pemberantasan juga salah satu bentuk pencegahan korupsi.

"Ditekankan TPPU yang diterapkan itu bias mengembalikan kerugian negara yang telah dirampas. Jadi inilah langkah kita untuk sebanyak-banyaknya mengambil kembali kerugian negara," ujarnya.

Mengenai target dalam mengembalikan kerugian negara, Ali mengatakan, target belum bisa dijabarkan. Karena belum tentu semua kasus korupsi itu bisa dikenakan atau adanya TPPU. "Kita lihat saja pada akhir tahun nanti, pastinya akan kita memiliki target sebanyak-banyaknya untuk mengambil kembali kerugian negara yang telah dirampas, " ujar Ali.

Pada syukuran HBA ke 58 tahun, Ali Mukartono SH meminta seluruh jaksa di Sumsel untuk melakukan evaluasi diri dalam menjalankan tugas. Berdasarkan pidato amanat dari Kejagung RI Prasetyo SH, jaksa diminta untuk bekerja lebih dari sebelumnya.

"Jaksa Agung meminta untuk evaluasi dan diminta dimulai dari titik nol, terutama untuk jaksa-jaksa yang muda. Jaksa hebat itu jangan minta-minta jabatan, karena jabatan itu amanah," ujar Ali.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2307bew1.kas"