Ada foto
Teks foto
SRIPO/BEW
Tersangka Usman
Ketagihan Maling Galon di PIM
PALEMBANG, SRIPO - Merasa aksi pencurian pertamanya berjalan mulus, Usman (36), nekat mengulangi aksi pencuriannya di lokasi yang sama. Namun untuk kedua kalinya, Usman kepergok dan kini diamankan di Mapolsek IB I Palembang, Senin (2/7).
Dari informasi dihimpun, Usman melakukan pencurian galon air minum di Kantor PIM Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 24 Ilir Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (30/6). Ketika itu Usman yang sedang membawa galon air minum yang dicurinya, kepergok pegawai kantor.
Sebelumnya pada aksi pencurian pertamanya pada Minggu (24/6), Usman mencuri dua buah galon air minum dan satu ponsel merek Xiaomi Note 5A. Ketika itu Usman yang sudah mencuri dua galon air minum, melihat satu buah ponsel yang sedang di-charge di bawah meja. Selanjutnya Usman pun dengan santai membawa barang hasil curiannya.
Atas aksi pencurian yang dilakukan Usman, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.295.000. Usman pun kini masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik, untuk pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni mengatakan, tersangka sudah diamankan berikut barang buktinya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat atas kasus perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. Korban juga sudah membuat laporan dengan nomor LP/ 774-B/VI/2018/Sumsel/Resta/Sek. IB.1, tertanggal 30 Juni 2018.(bew)
0 Response to "0207bew2.kas"
Post a Comment