Buy and Sell text links

Berita OKI

Pembangunan Jalan Tol Kapal Betung Bakal Terhambat
* Ukuran Tanah dari Tim BPN Berubah-ubah
KAYUAGUNG, SRIPO  -- Pembangunan Jalan Tol Kayuagung Palembang Betung (Kapal Betung) sepanjang 33,50 km, bakal terhambat. Lantaran ada pihak warga belum ada kepastian ganti rugi lahan dan luas ukur lahan dari BPN beruba-rubah, Minggu (3/6).
Rusyadi (42) keluarga pemilik tanah sawah yang berada di Desa Arisan Buntal Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengatakan, keluarganya keberatan perihal luasan tanah oleh Tim ukur pembebasan yang hasilnya tidak sesuai luas tanah seharusnya 3.144, 66 meter persegi.

Dijelaskan Rusyadi, sejarah tanah ini awalnya milik boyot bernama Yusuf nenek dari Uju Jali, dan tanah sawah ini setiap tahun selalu dikerjakan untuk menanam padi, berjalan waktu sawah ini diwariskan oleh boyot kepada 4 bersaudara. Ukuran tanah bagian utara 20,45 meter selatan 11,25 meter dan timur 198,40 meter barat 198,40 meter, dengan jumlah 3.144,66 meter persegi untuk satu saudara.

Ukuran tanah tadi, pertama dilakukan pengukuran oleh tim desa. Setelah dinyatakan tanah sawah masuk dilokasi pembangunan proyek jalan tol Kayuagung Palembang Betung (Kapal Betung), lalu pihak tim ukur dari BPN melakukan pengukuran dengan luas tanah 2.977 meter persegi.

Mendapat luas tanah yang tidak sesuai, keluarga Jali melalui Rusyadi melakukan penyanggan kepada tim ukur. Karena menurut Rusyadi, luas tanah sawah miliknya jadi berkurang 167, 66 meter persegi. 

"Kami menolak hasil ukuran luas tanah yang dianggap jauh dari jumlah luas tanah yang sebenarnya," tegas Rusyadi yang menyebutkan persoalan ini sebenarnya sudah lama disampaikan kepihak pemerintah kecamatan dan juga dinas pertanahan termasuk dari tim ukur BPN, tapi tak ada hasil yang maksimal.

Kemudian pihak tim ukur melakukan ukur ulang ke dua di atas titik perbatasan dan lokasi yang sama, pengukur yang sama, pengawas yang sama. Namun, hasil dari luas tanah bukannya bertambah, malahan berkurang dengan luas tanah 2.382 meter persegi.

"Jumlah luas ini diungkapkan oleh tim ukur dari BPN setelah 14 hari dari pengukuran," jelas Rusyadi yang merasa pihak pengukur ada permainan dalam pengukuran. Sebab dari ukuran pertama sama yang kedua hasilnya jauh berbeda.

Hal inilah yang dipertahankan oleh pihak keluarga Uju Jali, Rusyadi yang mewakili orang tuanya. Sehingga luas tanah yang masuk dalam lintasan jalan tol Kapal Betung di wilayah OKI terhambat, karena belum ada penyelesaian.

"Dari jumlah luas tanah 3.144, 66 meter persegi setelah pengukuran ke dua kali menjadi luas tanah 2.382 meter persegi. Sehingga kehilangan ukuran tanah berjumlah luasnya 762,66 meter persegi," ucap Rusyadi.

Selain ukuran luas tanah, menurut Rusyadi, untuk nilai harga tanah per meter juga tidak ada sosialisasi dari pihak terkait mengenai harga tanah sawah maupun tanah talang. 

"Kami sangat mendukung program pemerintah terkait pembangunan jalan tol. Namun sangat diharapkan ke transparanan memgenai harga dan luas tanah," tegas Rusyadi yang menyebutkan pihaknya pernah disodori surat pernyataan persetujuan terkait ukuran tanah. Namun pihaknya menolak dan melakukan penyanggahan dan hasilnya sangat membodohi warga kecil.

Terpisah Wakil Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Zul Yaden berharap, kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar meninjau ulang hasil dari pengukuran yang telah diukur oleh tim ukur dari BPN itu sendiri.

"Saya pahami apa yang dituntut warga ini, ketransparanan dari pihak tim pembebasan lahan. Mereka hanya mempertahankan hak mereka," tegas Zul Yaden dan dirinya yakin, kalau warga mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat terkait perkembangan pembangunan jalan tol Kapal Betung. (mbd)

SRIPO/MAT BODOK

Pemilik tanah sawah menunjukan lahannya yang masuk di dalam lokasi pembangunan proyek jalan tol Kayuagung Palembang di wilayah Desa Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita OKI"