Ada foto
teks foto
SRIPO/BEW
Irjen Pol Zulkarnain Adinegara
Polda Panggil Paslon Nomor 2
//Bentrok Pilkada Empatlawang
PALEMBANG, SRIPO - Terkait pengembangan penyidikan bentrok antar timses di Empatlawang, penyidik Polda Sumsel akan melakukan pemanggilan terhadap pasangan calon (paslon).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pasangan calon nomor urut 2 Joncik Muhammad-Yulius Maulana, terkait kericuhan dua tim sukses yang menyebabkan satu orang tewas.
Dikatakan jenderal bintang dua ini, pemeriksaan terhadap paslon nomor 2 semestinya dilakukan pada Kamis (21/6/2018). Namun karena adanya agenda paslon tersebut, pemeriksaan akhirnya di undur.
Ada informasi jika tim sukses dari Paslon nomor 2 memiliki senjata api dan senjata tajam saat bentrokan itu terjadi. Tetapi, para tersangka belum mau menyebutkan nama," kata Zulkarnain.
Pelaku penembakan hingga menyebabkan satu orang tewas dari tim sukses pasangan calon nomor urut 2 dilakukan oleh tim sukses pasangan calon nomor urut 1.
"Yang kena bacok dan yang menembak sampai mati pelakunya dari tim sukses paslon nomor 1. Semuanya nanti kita periksa, nanti paslon nomor 2 kita panggil dulu untuk diperiksa," ujarnya.
Polda Sumsel pun telah menetapkan lima tersangka atas kerusuhan tersebut, dari lima tersangka itu, dua diantaranya merupakan Kepala Desa. Yakni Kepala Desa Martapura inisial PR dan Kepala Desa Padang Tepong inisial AF.
"Dari lima tersangka, empatnya kita tangani. Sementara, satu tersangka bukan ranah kita, sebab ditangani oleh TNI," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan antar pendukung pasangan calon nomor I David Hardiyanto- Eduar Kohar dan calon nomor 2, Joncik Muhammad-Yulius Maulana, pada Selasa (13/8/2018), menyebabkan satu orang timses dari paslon nomor 2 bernama Beni tewas tertembak di bagian wajah. Sementara beberapa korban lain mengalami luka bacok.(bew)
0 Response to "2206bew2.kas"
Post a Comment