Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
TERTUNDUK LESU - Raden (24) dan Resno (24), dua sekawan yang tertunduk lesu ketika rilis perkara atas kasus narkoba di Mapolsek Sako Palembang, Sabtu (2/6).
Selipkan Sabu di Topi
PALEMBANG, SRIPO - Dua sekawan Raden (24) dan Resno (24), pasrah dan tertunduk lesu ketika diamankan petugas di Mapolsek Sako Palembang, Sabtu (2/6).
Keduanya terpaksa diamankan petugas, lantaran memiliki atau menyimpan narkoba sabu-sabu sebanyak satu paket kecil. "Bukan mau jual, rencana mau pakai saja. Sumpah baru sekali ini kami mau pakai sabu itu," ujar Raden.
Raden dan Resno, ditangkap petugas di kawasan Lebak Murni Kecamatan Sako Palembang. Ketika itu keduanya yang mengendarai sepeda motor, melewati petugas yan sedang patroli.
Melihat ada dua orang yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan di atas normal, petugas pun langsung melakukan pengejaran. Raden yang mengendarai sepeda motor, mencoba kabur dari kejaran petugas. Namun akhirnya petugas berhasil menghentikan dua sekawan ini.
Ketika diminta kelengkapan surat kendaraan, keduanya tak bisa menunjukinya kepada petugas. Melihat gelagat keduanya yang tak tenang, petugas pun curiga dan melakukan pemeriksaan.
Setelah diperiksa, petugas pun mendapatkan bungkusan plastik kecil di topi Resno. Ketika dibuka, ternyata bungkusan merupakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Yahya Roni mengatakan, keduanya ditangkap petugas yang patroli denan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu.
"Kini keduanya masih masih menjalani pemeriksaan petugas. Keduanya mengaku hanya memakai sabu dan bukan menjual atau sebagai pengedar, " ujar Firdaus.(bew)
0 Response to "0206bew2.kas"
Post a Comment