Buy and Sell text links

Tiga Titik Rawan Lakalantas di Wilayah Kabupaten Muaraenim

Tiga Titik Rawan Lakalantas di Wilayah Kabupaten Muaraenim
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1439 H mendatang, Polres Muaraenim himbau pemudik untuk mewaspadai tiga titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Muaraenim, Minggu (20/5/2018).
"Meskipun lebaran Idul fitri masih lama, namun untuk pengamanan kita sudah mempersiapkan pengamanan jalur mudik lebaran bagi para pemudik yang mudik melalui jalur darat," ujar Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono didampingi Kasat Lantas AKP Adik Listyono.
Menurut Kapolres, menjelang lebaran mendatang pihaknya akan melakukan steril jalur lalu lintas diwilayah hukum Polres Muaraenim. Pihaknya akan menyiapkan dimana saja rest area yang dapat digunakan pemudik untuk beristirahat jika lelah, kemudian memberikan informasi melalui teknologi tentang kondisi jalur lalu lintas dan menentukan pendirian pos pelayanan dan pengamanan selama jalur mudik lebaran.
Masih dikatakan Kapolres, pihaknya menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran untuk selalu tetap berhati-hati dalam berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ditambahkan Kasat lantas Muaraenim AKP Adik Listyono bahwa untuk jalur rawan laka yang menjadi perhatian pihaknya ada sebanyak tiga titik yaitu Kecamatan Gelumbang, Gunung Megang, dan Rambang Dangku. Dimana di kecamatan Gelumbang titik rawan berada di jalan lurus Gelumbang, Desa Karang Endah dan Desa Talang Taling, karena di daerah ini tidak ada lampu jalan, minim marka dan rambu-rambu lalu lintas. Selain itu kondisi jalan lurus membuat pengendara lengah dan membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi. Sedangkan titik rawan di daerah Rambang Dangku dan kecamatan Gunung Megang didominasi oleh kondisi jalanan yang menikung dan jalan rusak.
Untuk itu, para pengendara Jangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di beberapa titik rawan tersebut, batas kecepatan pengendara dalam kota Muaraenim 30-40 km perjam dan di luar kota kecepatan hanya 60 km perjam.
"Lebih baik berhati-hati dan waspada, jika melanggar bisa patal yakni bisa menyebabkan korban meninggal dan luka berat," tukasnya.(ari)
CAPTION FOTO :
AKBP Afner : Kapolres Muaraenim
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tiga Titik Rawan Lakalantas di Wilayah Kabupaten Muaraenim"