DPRD Ogan Ilir Usulkan Tujuh Raperda Perubahan
INDRALAYA--Pada rapat Paripurna ke VII tahun sidang 2018 DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berlangsung di ruang paripurna Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Selasa (8/5). Empat komisi di-DPRD Kabupaten OI mengusulkan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda). Ketua Badan Pembentukan Raperda Amir Hamzah mengatakan, sebanyak tujuh Raperda yang diusulkan antara lain yakni, perubahan peraturan Daerah yang ada di Kecamatan karena banyaknya masyarakat mengeluhkan untuk melakukan pemekaran Kecamatan seperti di Sungai Pinang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
Kemudian, perubahan rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab perusahaan dan lingkungan tentang tanggug jawab sosial dan perusahaan terhadap lingkungan di masyarakat dan pertanggung jawaban perusahaan terhadap limbah. Perubahan rancangan peraturan daerah tentang pelestarian dan pemeliharaan cagar budaya yang merupakan hasil dari daerah Kabupaten OI yang harus dikelola dan dimanfaatkan karena sangat berguna bagi anak didik di masyarakat OI.
Perubahan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan anak untuk mencegah kekerasaan anak sesuai UUD no 23 tentang penghapusan kekerasaan anak dan rumah tangga. Perubahan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan ketenaga kerja/buruh untuk diperjuangkan nasib pekerja dengan memperhatikan pengembangan usaha yang ada di Kabupaten OI. Perubahan tentang rancangan peraturan daerah tentang Industri di Kabupaten OI sangat penting karena banyak memberikan kontribusi PAD bagi kabupaten OI.
"Kemudian terakhir, perubahan rancangan peraturan daerah tentang pembentukkan Desa bahwa untuk kepentingan masyarakat setempat yg mempunyai hak sesuai dengan aspirasi masyarakat yang harus melakukan pengembangan Desa dan ini dibutuhkan Raperda untuk membentuk pemekaran Desa. Sementara itu, pimpinan sidang Wakil ketua I Ahmad Syafe'i mengatakan bahwa untuk pembahasan perubahan Raperda diperlukan pembentukkan pansus dan rapat paripurna di "secore". Rapat paripurna turut dihadiri wakil ketua I DPRD Kabupaten OI Ahmad Syafei, Wakil ketua II Wahyudi Maruwan, Bupati OI HM Ilyas Panji Alam yang diwakili oleh sekda H Herman beserta anggota lainnya.(cr7)
0 Response to "DPRD Ogan Ilir Usulkan Tujuh Raperda Perubahan"
Post a Comment