SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Budi (43) warga Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, tertangkap tangan sedang bertransaksi narkoba dirumahnya di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupateb Muaraenim,
Jumat (11/5) sekitar pukul 23.30.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Sabtu (12/5/2018) kejadian tersebut bemula ketika anggota Polsek Sungai Rotan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu dan diduga pelaku sering membawa senjata api rakitan. Mendapat informasi tersebut anggota langsung menuju ke rumah pelaku Budi dan langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan. Setelah dilakukan penggledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu barang bukti berupa enam paket kecil sabu berat seberat 0,93 gram, satu buah timbangan digital dan satu bungkus plastik klip bening.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner, saat ini, tersangka sudah diamankan bersama dengan barang bukti di MapolsekSungai Rotan, untuk di lakukan pemeriksaan sesuai dgn hukum yg berlaku. Atas perbuatannya melanggar pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Budi : Foto bersama BB
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Budi Tertangkap Sedang Transaksi Narkoba"
Post a Comment