*Tahap Proses Pencairan Bendungan Waduk Tiga diHaji
MUARADUA, SRIPO-- untuk percepatan proses ganti rugi lahan Bendungan waduk Tiga diHaji Tim BPKP mereview data persil tanah yang akan di cairkan, Kamis (3/5).
Sebanyak 373 persil tanah warga yang belum di cairkan yang di targetkan akan di cairkan dalam waktu dekat pada bulan Juni mendatang.
Ketua Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, (BPKP) Liza mengatakan pihak melakukan review data dari Badan pertanahan Nasional (BPN) yang dilaksanakan selama 2 pekan atau 12 hari kedepan.
"Hari ini merupakan hari pertama kita melakukan review data lahan bendungan waduk tiga dihaji,"kata Dia, di Wawancara Sripoku.com, Kamis (3/5) sore.
Dikatakannya, ia menargetkan dalam 2 pekan kedepan review data akan dapat diselesaikan, sehingga rencana pembangunan bendungan yang di targetkan rampung pada tahun 2023 serta pembangunan pembangkit listrik yang akan dilaksanakan pada tahin 2025, dapat berjalan dengan baik.
"Dulunya sempat terkendala karena terkait anggaran sehingga terjadi keterlambatan,"ucapnya.
Ditambahkannya, ia menyampaikan bagi warga pemilik lahan yang belum memenuhi syarat atau ketidak sesuaian atau bermasalah terpaksa di
tunda atau ditinggalkan yang kemingkinan akan di cairkan pada tahun 2019 mendatang.
Sementara Camat Zainal Muhtadin, SH bersama Kepala Desa setempat siap mendampingi pihak BPKP hingga proses review selesai.
"Kita selaku Camat Tiga diHaji bersama kades siap mendampingi pihak BPKP dalam review data,"Kata Zainal.
(cr28)
SRIWIJAYA POST : ALAN NOPRIANSYAH
Tim BPKP : Tim BPKP tengah mereview data pemilik lahan dalam proses ganti rugi mendatang, Kamis (3/5/2018).

0 Response to "BPKP Review Data Pemilik Lahan."
Post a Comment