Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
DIAMANKAN --- Tumpukan kayu yang menjadi muatan satu unit truk dan kini diamankan di Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Selasa (1/5).
Truk Muatan Kayu Parkir di Polda
PALEMBANG, SRIPO - Satu unit truk muatan kayu, kini diamankan petugas yang terpakir di halaman Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Selasa (1/5).
Dari pantauan Sripo, bak belakang truk dengan nopol BG 8637 JA, dienuhi tumukan kayu gelonggongan. Diketahui truk muatan kayu ini diamankan ketika melintasi Jalan Palembang-Banyuasin, Senin (30/4) malam.
Belum diketahui mengapa truk bermuatan kayu ini diamankan dan dibawa ke Polda Sumsel. Diketahui kayu milik Dedi (36), petani yang tercatat sebagai warga Dusun III Desa Teluk Kecamatan Lais, Muba.
Kepemilikan ini berdasarkan surat keterangan asal usul kayu dengan nomor 470/46/TLK/IV/2018, tertanda kepala desa setempat yakni Kepala Desa Teluk atas nama Imron.
Tercatat dalam surat, muatan truk berisi kayu racuk sebanyak 150 batang. Kayu diperlukan untuk alat dan perabotan rumah tangga, yang dibawa tujuan ke Palembang.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo mengatakan, memang benar ada truk muatan kayu dyang diamankan. Namun secara detailnya belum diketahui secara rinci. "Ya tadi malam ada itu kayu amankan, tapi masih dilakukan pemeriksaan," ujar Slamet dengan singkat.(bew)
0 Response to "0105bew1.kas"
Post a Comment