Buy and Sell text links

Pasal Rokok Nyawa Melayang
* Pelaku Menyerahkan Diri Diantar Keluarga
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Diduga tersingung masalah rokok, nyawa Sadian Testi (30) warga Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim, melayang. Hal tersebut terungkap setelah tersangka Angga Prayuda (20) warga Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, menyerahkan diri ke Polsek Gelumbang, Muaraenim, Senin (2/4/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Senin tanggal 19 Maret 2018 sekitar pukul 07.00, warga menemukan korban terkapar dengan berlumuran darah dan luka-luka di muka dan badan di dalam kebun di Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Kemudian temuan tersebut dilaporkan ke anggota Polsek Gelumbang, kemudian anggota mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan mencari bukti-bukti dan saksi-saksi dilapangan.
Kemudian dilakukan penyelidikan gabungan oleh unit Reskrim Polsek Gelumbang dan Buser Sat Reskrim Polres Muaraenim dan dari hasil penyelidikan didapat keterangan bahwa sebelumnya ada saksi yang melihat terakhir korban pergi bersama tersangka. Berdasarkan informasi tersebut anggota langsung bergerak menuju rumah tersangka tetapi tidak ada ditempat. Kemudian diminta semua data terkait pelaku termasuk tempat-tempat keluarga dan teman-teman termasuk foto dan HP tersangka. Dari hasil penyelidikan beberapa hari didapat keterangan bahwa pelaku sempat lari ke Palembang ke tempat salah satu keluarganya, kemudian tim bergerak ke Palembang menemui pihak keluarga dan memang benar ada sempat singgah ke rumah namun pelaku sudah pergi. Kemudian dilakukan upaya persuasif untuk menyerahkan diri kepada keluarganya, dan ternyata upaya tersebut berhasil tersangka diantar sendiri oleh keluarganya ke Polsek Gelumbang untuk di proses secara hukum yang berlaku.
Sedangkan menurut pengakuan tersangka didepan penyidik, bahwa kejadian tersebut berawal saat ada acara organ tunggal, tiba-tiba korban minta rokok kepadanya tetapi ia tolak karena memintanya dengan cara yang kasar. Lalu korban marah, dan mengajaknya pergi keluar dari acara organ tunggal dengan naik sepeda motor. Saat tiba dilokasi kejadian, mereka berdua turun dari motor dan korban langsung memukulnya sehingga terjadilah keributan. Kemudian korban mengambil sepotong kayu lalu memukulkannya kebadannya sebanyak satu kali, dan akhirnya terjadi perkelahian dan ia berhasil merebut kayu yang dipegang korban dan langsung dipukulkannya kearah kepala korban secara berulang ulang kali hingga korban tidak berdaya. Mengetahui korban tidak berdaya, ia panik dan langsung menarik jasad korban ke arah kebun karet untuk menghilangkan jejak dan iapun melarikan diri. Namun tanpa diketahuinya baju korban terkait di tunggul kayu sehingga meninggalkan jejak sehingga korban ditemukan warga.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP
Afner Juwono, saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti setelah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Gelumbang. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasak 338 dan atau 351 ayat 3 ancaman maksimal 15 tahun penjara.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Angga Prayuda
BB Tsk Angga Prayuda
Kb Sadian Testi
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "