* Sempat Tabrakan Mobil Curian
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Setelah jadi buronan selama dua pekan, Akhirnya Zulkarnaen (27) warga Kali Reja, Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Lampung, berhasil dibekuk karena mencuri mobil Mitsubishi Pick Up warna Hitam BG 9503 DL milik Marlin Ovindra (28) warga Bedeng V Saringan Utara, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, di Lampung, Minggu (8/4/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi pencurian tersebut berawal pada hari Senin tanggal 27 Maret 2018 sekitar pukul 00.15, di depan rumahnya, pada saat korban sedang nonton TV tiba-tiba ia mendengar suara mobil hidup. Lalu korban lamgsung keluar rumah dan melihat mobilnya dibawa pergi oleh orang tidak dikenal kearah jalan batu. Melihat hal tersebut, korban secepatnya melaporkan ke Polsek Lawang Kidul, lalu korban dan anggota polsek Lawang Kidul langsung melakukan pengejaran. Namun ketika berada di Jalinsum di wilayah Kecamatan Tanjung Agung, pelaku menabrak rumah makan. Ketika akan di tangkap pelaku lari masuk ke dalam hutan yang gelap gulita, sedangkan mobilnya langsung diamankan. Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui identitas pelaku dan keberadaannya di Lampung Barat. Kemudian anggota berkoordinasi dengan anggota reskrim Polsek Sumber Jaya Lampung Barat dan berhasil melakukan penangkapan dirumahnya tanpa perlawanan berarti dan langsung dibawa ke Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono, saat ini, pihaknya telah mengamankan pelaku bersama barang bukti satu unit Mobil Mitsubishi Pick Up Warna Hitam BG 9503 DL, satu buah tas ransel warna Abu-abu Hitam merk Virtago, satu buah kunci T bergagang besi dengan ukuran lima Centi meter, satu buah setir mobil, satu buah rantai beserta gembok warna abu-abu, dan satu kunci pas 22 Centi meter.(ari).
CAPTION FOTO :
Tsk Zulkarnaen
BB 1,2,3 : BB Tsk Zulkarnaen
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to " "
Post a Comment