Beli Rokok Pakai Uang Palsu
INDRALAYA--Seorang perempuan muda Muhibbah (35) warga Dusun I Desa Muara Penimbung Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Karena, perempuan berambut pendek ini, diduga telah mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu saat dirinya hendak membeli rokok disebuah warung yang berada di Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya, Rabu pagi (4/4) pukul 10.00. Ia dibekuk petugas pagi itu juga berkat laporan dari warga setempat yang selama ini sudah menaruh curiga kepada tersangka yang diduga kerapkali berbelanja ke warung menggunakan uang palsu. Akhirnya ia pun tak bisa mengelak saat didatangi sejumlah aparat Kepolisian unit Reskrim Polsek Indralaya saat sedang berada di Kelurahan Timbangan tepatnya didepan PT Campang Tiga. Guna menjalani proses penyidikkan lebih lanjut, bersama barang bukti berupa satu bungkus rokok yang dibeli tersangka dengan menggunakan uang palsu, satu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu serta satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU tanpa surat-menyurat.
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH didampingi Kanit Res Ipda Supriadi Garna mengungkapkan, penangkapan tersangka pengedar uang palsu ini berawal laporan dari warga tentang adanya orang yang mengedarkan uang palsu. Kemudian, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Indralaya langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Supriadi Garna bersama-sama dengan anggota Opsnal Reskrim dan pada saat di-TKP. "Dan selanjutnya kami mengamankan tersangka yang ketika itu akan melarikan diri," ungkap Kapolsek Indralaya AKP Bambang, Kamis (5/4). Ditambahkan Kapolsek, saat akan melarikan diri itulah tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan. "Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti," kata AKP Bambang seraya menyebut pihaknya akan mengembangkan kasus ini mengenai uang palsu yang ia dapatkan. "Diduga tersangka sudah sering mengedarkan uang palsu," terang Kapolsek Indralaya.(cr7)
Teks photo : Tersangka pelaku pengedar uang palsu (kedua dari kiri), saat diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Indralaya.
0 Response to "Beli Rokok Pakai Uang Palsu"
Post a Comment