Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
MELAPOR - Habib Mahdi Muhammad Syahab bersama sejumlah tokoh ulama Sumsel ketika akan melapor ke SPKT Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Kamis (5/4).
Minta Sukmawati Tetap Diproses
//Ulama Melapor ke Polda Sumsel
PALEMBANG, SRIPO - Gabungan Ormas Islam dan sejumlah tokoh ulama Sumsel, mendatangi SPKT Mapolda Sumsel KM 4 Palembang, Kamis (5/4).
Kedatangan sejumlah tokoh ulama Sumsel ini melaporkan Sukmawati Soekarno Putri, atas puisinya berjudul Ibu Indonesia yang menyinggung umat Islam. Meskipun sehari sebelumnya Sukmawati sudah meminta maaf, namun laporan tetap dilakukan.
Habib Mahdi Muhammad Syahab selaku koordinator pelapor mengatakan, puisi yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarno Putri jelas menciderai nilai- nilai Bhineka Tunggal Ika di Indonesia.
"Permintaan maaf yang disampaikannya mungkin menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penegak hukum nya yang bisa meringankan hukumannya, tetapi permintaan maaf tidak bisa meloloskan dia dari jerat hukum," ujarnya usai membuat laporan kepada petugas.
Dikatakannya, permintaan maaf seseorang yang telah melakukan kesalahan khususnya tindak pidana tidak bisa menghapuskan pidana yang telah dilakukan.
"Jadi kalau misalnya ada orang yang membunuh lantas dia meminta maaf lalu proses hukumnya tidak dilanjutkan maka akan terus terjadi pembunuhan. Nah begitu juga dengan kasus yang dilakukan Sukmawati hari ini," ujarnya.
Dalam puisi yang dibacakan Sukmawati, Habib Mahdi mengatakan, ada tiga hal yang paling menyinggung perasaan umat islam yakni syariat Islam, adzan dan jilbab.
"Tiga hal ini sangat sakral bagi umat islam seharusnya tidak perlu diungkapkan dalam forum yang tidak penting, apalagi dilakukan oleh Sukmawati merupakan Putri pendiri bangsa Indonesia," ujarnya.
Terkait laporan tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, tentu setiap laporan akan diterima dan akan ditindak lanjuti petugas. Sebagai sama-sama umat Islam, tentunya merasa prihatin.
"Laporan kita terima dan akan kita kirim ke tempat penyidikannya. Kita ketahui ibu Sukmawati sudah meminta maaf, namun laporan akan kita proses dan akan kita kirim," ujarnya.(bew)
0 Response to "0504bew1.kas"
Post a Comment