Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
RILIS PERKARA - Kapolsek IB I Kompol Masnoni yang mengintogerasi dua tersangka kasus curanmor yakni Putra dan Gunawan, ketika rilis perkara di Mapolsek IB I Palembang, Rabu (18/4).
Aksi Putra Terekam CCTV
PALEMBANG, SRIPO - Putra (28), hanya bisa pasrah ketika diamankan petugas. Begitu juga dengan Gunawan (32), yang kini keduanya meringkuk di sel penjara Mapolsek IB I Palembang.
Putra diamankan petugas, lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor milik tetangganya. Sedangkan Gunawan, terlibat saat akan menjual sepeda motor curian.
Bahkan aksi curanmor Putra terekam kamera CCTV. "Aku khilaf mencuri motor itu. Waktu itu aku jebol plafon rumah dan lihat kunci motor tergantung dikontak motor," ujar Putra, ketika rilis perkara di Mapolsek IB I Palembang, Rabu (18/4).
Aksi curanmor dilakukan Putra pada Sabtu (7/4), di rumah tetangganya kawasan Pakjo Kecamatan IB I Palembang. Usai mencuri sepeda motor Honda Beat, Putra kemudian menghubungi Gunawan dan menjual sepeda motor curian di kawasan Tangga Buntung.
"Aku hubungi Gunawan, karena sudah ada yang mau beli. Sepeda motor itu kami jual Rp1,8 juta dan uangnya dibagi dua. Namun sesudah itu kami berdua ditangkap polisi," ujarnya.
Kapolsek IB I Palembang Kompol Masnoni mengatakan, tersangka melakukan aksi curanmor dengan cara memanjat pagar dan menjebol plafon. Namun aksi tersangka terekam kamera CCTV di lokasi, dan petugas kemudian bergerak cepat membekuk tersangka.
"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan petugas penyidik. Sementara ini tersangka baru sekali melakukan curanmor, namun masih kami kembangkan lebih lanjut," ujar Masnoni.(bew)
0 Response to "1804bew1.kas"
Post a Comment