Telan Plastik Berisi Sabu
- Pedagang Dicokok Polisi -
INDERALAYA--Saat dilakukan penggrebekkan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir (OI), disebuah pondok di Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI, Sabtu dinihari (17/3) pukul 03.30, tersangka Aidil Fitrisyah (30), berusaha melarikan diri. Saat berusaha melarikan diri dari kejaran Polisi, pria yang kesehariannya pedagang berdomisili di Dusun II Desa Sungai Pinang II Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten OI ini, berupaya hendak menghilangkan barang bukti berupa satu paket sabu dengan cara ditelan paksa. Namun upaya menghilangkan barang bukti tersebut gagal, lantaran seorang personil melihatnya. Lalu, petugas memaksa tersangka untuk memuntahkan benda yang ada dari dalam mulutnya. Ternyata, setelah dimuntahkan oleh tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0.39 gram senilai Rp 200. Akhirnya, pria berperawakan kurus ini, tak dapat mengelak dan pasrah saat digiring Polisi menuju ruang penyidik Sat Res Narkoba Polres OI.
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIk MH melalui Kasubag Humas AKP Zainalsyah mengungkapkan, tersangka yang diduga kurir sekaligus pemakai sabu ini dibekuk berkat informasi dari masyarakat bahwa di-TKP pondokkan Desa Sungai Pinang tempat dilakukan penangkapan pelaku sering di gunakan oleh para bandar narkotika jenis sabu untuk melakukan transaksi narkotika. "Dari informasi tersebut langsung kita lakukan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka dan seketika dilakukan penggrebekkan," ujar AKP Zainalsyah, Minggu (18/3), seraya menyebut bila barang bukti itu ditemukan usai tersangka dipaksa untuk memuntahkan satu paket plastik kecil yang berisikan satu paket sabu senilai Rp 200 ribu. Dikatakan AKP Zainal, bersama barang bukti, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka sembari dimintai keterangan asal muasal barang haram itu ia dapatkan.(cr7)
0 Response to "Telan Plastik Berisi Sabu"
Post a Comment