Buy and Sell text links

SDN 3 OKUS Wajibkan Pakai Seragam Adat Sumsel

MUARADUA, SRIPO--Salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menerapkan aturan yang unik yang patut di contoh oleh sekolah lainnya.

Sekolah yang dimaksud yakni Sekolah Dasar (SD) Negeri 03 atau SDN 3 yang berada di Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, dengan berinisiatif menerapkan aturan kebijakan mengenai seragam sekolah siswa/i dengan tujuan menghidupkan Budaya-budaya dan tradisi di Provinsi Sumatera Selatan.

Kebijakan yang dilakukan pihak sekolah yakni mengharuskan bagi siswa/i untuk memakai baju seragam adat Budaya Sumsel dihari yang telah ditentukan, yakni di setiap tanggal tiga di awal bulan yang sesuai dengan angka nama sekolah Negeri 3 (tiga).

Bagi siswa di wajibkan memakai pakaian adat sumsel di setiap bulannya selama satu hari yaitu di setiap tanggal 3.

"Inisiatif ini diadakan oleh pihak sekolah pada setiap awal bulan," ujar Kepala Sekolah SDN 3 Karsadi, S.Pd saat dikonfirmasi, Selasa (20/3/2018).

Dikatakannya kebijakan ini dikeluarkan sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten OKU Selatan untuk memperkenalkan adat istiadat setempat khususnya adat istiadat Sumatera Selatan.

Mengenai kebijakan tersebut pihak sekolah juga mengaku telah melaporkan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, 

"Kita sudah meminta izin pada dinas pendidikan dan mereka telah mengizinkan,"jelas Dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan Zulfakar Dani, S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/3)  kemaren, sangat mendukung kebijakan yang dilakukan oleh pihak sekolah Dasar Negeri 03 itu.

"Kita mendukung penuh atas kebijakan itu, dan saya rasa sah-sah saja selagi tidak merugikan dan melanggar aturan yang ada," ujarnya 

Kemudian ia menambahkan dengan adanya siswa mengenakan pakaian adat tersebut banyak pelajaran yang bisa dipetik oleh siswa-siswa itu sendiri.

"dengan demikian siswa/i bisa mengenal dan mencintai adat istiadat yang ada selain itu juga sebagai wujud sekolah-sekolah yang berinovasi dan mampu mempertahankan adat istiadat kita di tengah kemajuan zaman dan pesatnya teknologi," pungkasnya. 

SRIWIJAYA POST: ALAN NOPRIANSYAH
*Pakaian Adat : Siswa/i mengenakan pakaian adat Sumsel di hari-hari yang telah ditentukan, Selasa (20/3/2018).
*Kepala Sekolah : Kepala Sekolah SDN3 Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "SDN 3 OKUS Wajibkan Pakai Seragam Adat Sumsel"