Buy and Sell text links

Rapat baru selesai sore nian

Lantas Muaraenim Usulkan Revisi Pergub No 23 Tahun 2012
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Untuk mencari solusi terkait beberapa permasalahan lalu lintas di Kabupaten Muaraenim termasuk masalah angkutan batubara, Polres Muaraenim melalui Satlantas mengusulkan untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) No 23 tahun 2012 ke Pemprov Sumsel.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Forum lalu lintas yang digelar oleh Polres Muaraenim, dengan melibatkan beberapa unsur terkait diantaranya Pemkab Muaraenim, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Unsur Muspida dan Muspika, tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta beberapa perusahan tambang di Muaraenim, di ruang rapat Pangripta Sriwijaya Bapedda Muaraenim, Kamis (1/3/2018) sekitar pukul 17.00.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakapolres Muaraenim Kompol Ari Sudrajat didampingi Kasat Lantas AKP Adik Listyono mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mencarikan solusi terkait beberapa permasalahan lalu lintas yang ada di Kabupaten Muarenim, terutama untuk masalah angkutan batubara. Sebab angkutan batubara ini, sudah sangat menjadi momok baik bagi masyarakat, pengguna jalan hingga aparat yang terkait terutama yang bersentuhan langsung dengan lalulintas mulai dari masalah kerusakan jalan, kemacetan, lakalantas dan sebagainya.
Untuk itu, pihaknya mengusukan untuk mengajukan usul revisi Peraturan Gubernur (Pergub) No 23 tahun 2012 ke Pemprov Sumsel, tentang tata cara pengangkutan batubara di jalan umum, dengan poin-poin tentang pengawasan dan pengendalian pengangkutan batubara agar lebih di perjelas dan terperinci, masalah tugas dan kewenangan anggota tim terpadu diantaranya Dishub, Kominfo, Distamben, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU BM dan Polda Sumsel. Sehingga tugas dan wewenang tim terpadu dapat berjalan maksimal sesuai dengan tufoksinya masing-masing.
Kemudian, kata Ari, ada penambahan bab yang berisikan pihak perusahaan pertambangan batubara dan transportir batubara wajib menyediakan terminal khusus angkutan batubara sehingga tidak akan ada lagi angkutan batubara yang parkir dibahu jalan serta untuk mengatur jam berangkat kendaraan tersebut agar tidak menumpuk di jalan.
Tak hanya itu saja, lanjut Wakapolres, pihaknya juga mengusulkan untuk membuat sanksi bagi sopir maupun transportir angkutan batubara yang melanggar aturan tersebut supaya memberikan efek jera dan patuh hukum.
Adapun sanksi tersebut bisa sanksi administrasi, sanksi denda, dan sanksi pidana bagi sopir maupun transportir yang melanggar. Kemudian masalah pembatasan jumlah angkutan batubara juga harus dibuat sesuai kapasitas ruas jalan yang ada dan wajib untuk memiliki identitas perusahaan transportir yang jelas pada bagian depan kendaraan, samping maupun belakang, sehingga jumlah angkutan batubara yang melintas benar-benar terdata. Dan jika ada angkutan batubara yang melanggar aturan atau sopirnya ugal-ugalan bisa cepat diketahui siapa sopirnya, transportirnya dari mana dan sebagainya.
"Kita ingin meminimalisir permasalahan yang disebabkan oleh angkutan batubara," tambah Kasatlantas.(ari)
CAPTION FOTO :
Rapat Lalulintas 1,2,3 : Untuk mencari solusi terkait beberapa permasalahan lalu lintas di Kabupaten Muaraenim termasuk masalah angkutan batubara, Polres Muaraenim melalui Satlantas mengusulkan untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) No 23 tahun 2012 ke Pemprov Sumsel, Kamis (1/3) sekitar pukul 17.00.
Rapat Lalulintas 4 : Wakapolres Muaraenim Kompol Ari Sudrajat secara simbolis serahkan usulan ke Kadishub Muaraenim Riswandar, untuk dibahas dan diberikan ke Sumsel.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Butuh Dua Jam, Polsek Lembak Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan* Korban Ditembak Dengan Senapan AnginSRIPOKU.COM, MUARA ENIM,---Atas prestasi … Read More...
  • 10 Tahun Rendy Rudapksa Anak Tirinya10 Tahun Rendy Rudapksa Anak TirinyaMUBA, SRIPO—Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Ungkapan pribahasa ters… Read More...
  • Berita OKU SelatanKPU OKU Selatan Targetkan Rampungkan logistik Pertengahan November* Logistik Suara Suara BerbedaLaporan Wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopria… Read More...
  • Amanakan Narkoba Senilai 13 JutaAmanakan Narkoba Senilai 13 Juta//Polsek Lais Kejar-Kejaran Dengan PengedarMUBA, SRIPO—Pecobaan kabur yang dilakukan Alpian (40) yang merupk… Read More...
  • Berita BanyuasinKantor Sekwan Disulap Menjadi Lokasi MirasBANYUASIN, SRIPO -- Gencar - gencarnya Satpol PP Banyuasin menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomo… Read More...

0 Response to "Rapat baru selesai sore nian"