Buy and Sell text links

Petugas Pendamping Bantah Pemotongan Dana PKH

Petugas Pendamping Bantah Pemotongan Dana PKH

INDERALAYA--Desi Anggraini selaku Tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir (OI), membantah terkait adanya pemotongan dana PKH sebesar Rp 100 ribu perkeluarga penerima PKH yang ada di Kecamatan Payaraman. Saat di sambangi awak media Selasa (6/3) di Inderalaya, pendamping PKH Kecamatan Payaraman ini mengatakan, pemberian dana PKH untuk tahun 2018 ini, disalurkan secara bertahap pertriwulan empat kali dalam setahun. Dengan rincian, untuk termin kesatu sampai ketiga sebanyak Rp 500 ribu sedangkan termin keempat Rp 390 ribu. "Jadi dana yang diterima per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama setahun sebesar Rp 1.890.000 (satu juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah)," jelasnya, Selasa (6/3). Ia mengatakan, dari Rp 500 ribu yang diberikan pertriwulan tersebut, ada uang koperasi simpanan tetap sebesar Rp 60 ribu, Rp 20 ribu simpanan sukarela dan Rp 20 ribu untuk administrasi dan uang pertemuan bulanan. 

"Hal ini dilakukan untuk kepentingan bagi KPM sendiri sebagai pembinaan jangan sampai menghambur-hamburkan uang yang telah diterima. Selain itu juga, melatih para KPM untuk mempergunakan dana yang diterima dengan sebaik-baiknya," tegasnya. Sedangkan untuk merekrut calon PKH dirinya mengatakan tidak bisa menentukannya pasalnya data calon penerima PKH diberikan oleh badan pusat statistik dan dirinya hanya menjalankan data tersebut untuk diverifikasi dilapangan. "Mengecek langsung ke KPM yang bersangkutan apabila sesuai dengan persyaratan akan diajukan sebagai KPM. Namun apabila tidak sesuai maka akan di coret dengan persyaratan yang telah ditentukan dalam Juk lak dan Juk nis PKH," tuturnya. Dan ia berharap permasalahan ini agar cepat selesai dan tidak berlarut-larut sehingga dirinya bisa fokus kerja untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat terkhususnya bagi KPM.(cr7)




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Petugas Pendamping Bantah Pemotongan Dana PKH"