SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Berdasarkan penambahan data Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI, Kabupaten Muaraenim akan menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada Tahun 2018 sebanyak 22.110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Saya berharap, program ini dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan," ujar Bupati Muaraenim Muzakir Sa'i Sohar pada kegiatan rapat koordinasi bidang sosial tingkat Kabupaten Muaraenim tahun 2018, di Hotel Griya Serasan Sekundang Muaraenim, Senin (26/3/2018).
Menurut Muzakir, kemiskinan merupakan bagian dari penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), berupa pengangguran, keterbelakangan dan ketidak berdayaan. Oleh karena itu, kemiskinan merupakan masalah yang penanganannya tidak dapat ditunda dan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan secara integral. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), program ini merupakan percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sistem jaminan sosial melalui pemberian bantuan non tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia khususnya dibidang pendidikan dan kesehatan.
Dikatakan Muzakir, berdasarkan Undang Undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, bahwa penanganan fakir miskin
adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam bentuk kebijakan
melalui program kegiatan pemberdayaan pendampingan serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga
negara. Kebutuhan dasar tersebut adalah meliputi pangan, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial. Dan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia nomor 8 tahun 2012, bahwa ada 26 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sedangkan yang sudah tertangani di Kabupaten Muaraenim diantaranya Penyandang Cacat I Disabilitas, dan Pembinaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Fakir Miskin. Selain itu ada juga untuk Bantuan Bahan Bangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK), Pengadaan Alat Bantu Bagi Penyandang Cacat Pemberian Jaminan Kesejahteraan Sosial (Program Keluarga Harapan), Bantuan Transport Perjalanan bagi Orang Terlantar dan Eks Narapidana Kembali ke Daerah Asal, Komunitas Adat Terpencil (KAT), Bantuan bahan pangan untuk lanjut usia.
"Saya berharap dari kegiatan ini bisa bertukar pengalaman yang dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugas dibidang sosial dan mengajak secara bersamasama untuk mewujudkan Muaraenim yang Sehat, Mandiri, Agamis dan Sejahtera (SMAS)," tukas Muzakir.
Ditambahkan Ketua Panitia Restu Joni Karla, bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk mencapai sasaran strategis Kabupaten Muaraenim yaitu menurunkan angka kemiskinan. Tujuannya adalah untuk mensinergikan program dibidang sosial dalam upaya pengentasan kemiskinan. Untuk peserta sebanyka 250 orang, dari OPD di lingkungan Kabupaten Muaraenim, Camat Se-Kabupaten Muaraenim, Kasi Sosial Kecamatan Se-Kabupaten Muaraenim, Tenaga Kesejahteraan Kecamatan se-Kabupaten Muaraenim, Pendamping dan Operator se-Kabupaten Muaraenim,
Pengurus Komite, Pekerja Sosial Masyarakat, Pengurus Karang Taruna, Anggota Taruna Siaga Bencana, Pengurus Panti Asuhan, dan Pengawai Dinas Sosial Kabupaten Muaraenim. Setiap peserta diberikan konsumsi, dan uang transport yang non PNS.(ari)
CAPTION FOTO :
Rapat Sosial : Dinas Sosial Kabupaten Muaraenim menggelar rapat koordinasi Sosial di Hotel Griya Serasan Sekundang Muaraenim, Senin (26/3).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to " "
Post a Comment