Di Desa Seleman
* Banyak Proyek Fiktif dan Bermasalah
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang banyak proyek yang diduga fiktif dan bermasalah, Tim Kejaksaan Muaraenim, secara mendadak melakukan pengecekan dan croos chek atas laporan tersebut, di Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, Rabu (21/3/2018).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, tim Kejaksaan Muaraenim tersebut yang dipimpin oleh Kanit Intel Abu Nawas didampingi beberapa perangkat Desa dan Kamtibmas, langsung melakukan pengecekan beberapa point yang menjadi laporan masyarakat. Dan hasilnya pihak Kejaksaan berhasil menemukan dugaan kesalahan dalam penggunaan dana desa terkait pembangunan PAUD di Desa tersebut. Setelah itu, tim Kejaksaan melakukan pemeriksaan tiga proyek lain yaitu pembuatan kandang ayam, pembangunan bronjong dan pembibitan pinang yang diduga fiktif.
Untuk pembangunan PAUD, tim Kejaksaan, mendapati pembangunan PAUD belum selesai dibangun, padahal sudah dimulai pada anggaran tahun 2016, namun sampai tahun 2018 belum selesai juga. Kemudian, untuk pembuatan kadang ayam ditemukan kejanggalan sebab menurut warag setempat keberadaan kandang ayam tersebut sudah ada sebelum proyek digelontorkan. Lalu, proyek jalan setapak dan Beronjong yang harus ditempuh dengan jalan kaki selama tiga jam, yang ternyata diduga fiktif karena beronjong yang ditunjukkan lokasinya adalah Proyek APBD Kabupaten Muaraenim yang sudah dibangun sebelumnya. Setelah itu, proyek pembibitan Pinang yang sebelumnya sudah ada dalam laporan pertanggungjawab Desa, ternyata ketika dicek Kades tidak bisa menunjukkan keberadaanya dan berkilah itu tidak dilaksanakan dan uangnya masuk dalam kas desa.
Dan parahnya lagi, Kades ini, tidak membuat pertanggungjawan pasca kegiatan dari bulan Juni sampai akhir tahun 2017. Karena tidak tertib administrasi pihak Kecamatan melakukan pemblokiran melalui Dinas PMD Muaraenim.
Sementara itu Kajari Muaraenim Rustam
melalui Kasi Intel Abu Nawas, sebelumnya pihaknya, camat dan Inspektorat sudah berkali-kali melakukan pemanggilan terhadap Kades Seleman atas dugaan penyimpangan proyek fiktif yang dilakukan oleh oknum Kades dan beberapa perangkat Desa lainnya, namun tidak diindahkan. Sedangkan anggota BPD, Kasi Pembanguan, Pendamping Desa sudah
dimintai keterangan.
"Saat ini, kita fuel data untuk penyelidikan. Kita bekerja dalam azas praduga tidak bersalah," ujarnya.(ari)
CAPTION FOTO :
Proyek Bermasalah : Tampak tim Kejaksaan Muaraenim didampingi perangkat Desa Seleman, memeriksa beberapa proyek yang diduga fiktif dan bermasalah di Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, Rabu (21/3).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to " "
Post a Comment