Buy and Sell text links

Anak Wajib PAUD Sebelum Masuk SD
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini menjadi program prioritas pendidikan nasional yang mewajibkan anak usia sekolah menempuh pendidikan PAUD sebelum masuk Sekolah Dasar (SD).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Muaraenim H Sartimin, pada saat kegiatan Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan Kabupaten Muaraenim di Hotel Grand Zuri Muaraenim, Selasa (6/3/2018).
Menurut Sartimin, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU 20/2003). Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Dikatakan Sartimin, Penyelenggaraan PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan/atau informal.
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Adapun bentuk PAUD pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat. PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, kata Sartimin.
"Cuba sekali-kali menjadi inspektur upacara untuk NKRI memotivasi persatuan dan kesatuan serta gotong royong," ujar mantan anggota DPRD Muaraenim ini.
Kedepan, kata Sartimin, semuanya elemen harus terlibat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, baik itu pemerintah, masyarakat dan terutama orangtua. Sebab saat ini, orangtua cenderung apatis karena sibuk dan lain-lain, sehingga kurang peduli dengan kemajuan sekolah dan anaknya sendiri, semuanya diserahkan ke sekolah.
Orangtua juga jangan mudah menerima pengaduan siswa jika ada permasalahan, cross chek dulu karena bisa saja siswanya yang nakal dan sebagainya, sehingga tidak semuanya selalu berhadapan dengan hukum. Dan penting juga, Kepsek dan Guru harus kreatif, produktif dan inovatif.(ari)
CAPTION FOTO :
Sartimin : Ketua Dewan Pendidikan Muaraenim
Rapat Dewan Pendidikan : Ratusan guru, kepsek, pengawas dan komite melakukan rapat dewan pendidikan kabupaten Muaraenim di hotel Grand Zuri Muaraenim, Selasa (6/3).
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to " "