Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Aziz Andriansyah
Edwar Jaya Ditahan di Polda
//Dugaan Kasus Penipuan
PALEMBANG, SRIPO - Terhitung sudah sepekan terakhir, Edwar Jaya, mantan anggota DPRD Sumsel, diketahui kini mendekam di penjara Mapolda Sumsel. Edwar Jaya ditahan petugas, lantaran diduga sebagai terlapor kasus dugaan peniupuan.
"Iya sudah satu minggu ditahan dari penangkapan. Edwar Jaya ditangkap atas perkara kasus penipuan," ujar AKBP Aziz Andriansyah, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Selasa (27/3).
Edwar Jaya yang dulunya pernah mencalonkan diri sebagai calon Bupati OKU Timur ini, dilaporkan atas kasus dugaan penipuan oleh terlapor M dengan kerugian Rp 500 juta.
Berdasarkan laporan yang diterima petugas, Edwar Jaya menjanjikan anak dari terlapor M untuk bisa masuk pendidikan ke salah satu sekolah atau perguruan tinggi yang dijanjikan.
Namun hingga batas waktu ditentukan, hasilnya nihil dan tidak sesuai yang dijanjikan. Akan tetapi saat terlapor meminta uangnya kembali, Edwar Jaya belum bisa mengembalikan uang yang diberikan terlapor M, meskipun telah diberikan batas waktu pengembaliannya.
"Dilakukan penahanan ini atas pasal 378 KUHP. Sementara ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan petugas penyidik dan pastinya dalam perkara kasus dugaan penipuan," ujarnya.(bew)
0 Response to "2703bew2.kas"
Post a Comment