Buy and Sell text links

2103bew1.kas

Ada 2 foto n 2 naskah

Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
VISUM - Jenazah Bisan Azhari (43), warga binaan Lapas Merah Mata, yang akan divisum di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Rabu (21/3). Insert: Holijah dan Nanik, keluarga almarhum Bisan yang melapor ke SPKT Polda Sumsel.

Oknum Sipir Pukuli Napi Merah Mata
//Tewas Setelah 5 Hari Dirawat
//Diduga Masalah Hutang

PALEMBANG, SRIPO - Selama lima hari menjalani perawatan medis, Bisan Azhari (43), narapidana (napi) Lapas Merah Mata Palembang, menghembuskan nafas terakhirnya di ruang ICU RSMH Palembang. Bisan Azhari meninggal dunia pada Selasa (20/3) pukul 21.30.

Tak terima atas kematian Binsar Azhari yang dinilai tak wajar, pihak keluarga pun melaporkannya ke SPKT Mapolda Sumsel, Rabh (21/3). Sebelumnya napi kasus narkoba ini dirawat di RSMH Palembang sejak Rabu (15/3).

Almarhum dirawat medis, lantaran kondisinya kritis atau sekarat yang diduga dianiaya di dalam Lapas Merah Mata Palembang. 

"Saya tidak terima, karena suami saya dianiaya yang akhirnya meningga dunia. Selama seminggu dirawat, suami saya tidak sadarkan diri dan " ujar Holijah, istri almarhum usai melapor ke SPKT Mapolda Sumsel.

Dalam laporannya kepada petugas, Holijah melaporkan oknum sipir Lapas Merah Mata berinisial JN. Karena diketahui suaminya diduga dianiaya di dalam lapas oleh terlapor JN. Namun belum diketahui apa penyebab sehingga terjadinya penganiayaan.

"Sebelumnya itu suami saya ini sempat telpon, katanya minta transfer duit karena ada hutang sama JN. Tapi setelah itu saya dapat kabar, suami saya sudah sekarat dengan kondisi luka di kepala dan juga luka disekujur tubuhnya," ujar Holijah.

Begitu juga diceritakan Nani, kakak almarhum yang mendampingi Holijah melapor. Menurut Nani (50), adiknya telah dianiaya dan disiksa oleh penjaga lapas. Penyebab terjadinya penyiksaan, kemungkinan karena narkoba. Memang Binsar Azhari pernah bercerita bahwa memiliki hutang karena narkoba.

Almarhum Bisan meninggal dunia karena pendarahan otak di kepalanya. Pihak keluarga pun meminta petugas untuk melakukan visum. "Saya tidak tahu masalah hutang apa sehingga adik saya dipukuli. Namun ada yang bilang karena hutang narkoba, tapi saya tidak tahu kepastiannya. Kami dari keluarga meminta keadilan. Karena adik saya meninggal dunia dengan kondisi darah membeku di otak kepalanya," ujar Nani.

Diketahui Bisan Azhari merupakan napi atau warga binaan yang menjalani hukuman pidana selama 10 tahun kurungan penjara atas kasus narkoba. Bisan Azhari ditangkap petugas Satres Narkoba pada tahun 2014 atas kasus narkoba jenis sabu-sabu.(bew)

--- Dipukuli Didekat Pos Penjagaan
Kalapas Merah Mata Pargiono ketika dikonfirmasi mengatakan, memang benar ada warga binaan yang dipukuli. Warga binaan yang dipukuli bernama Bisan Azhari dan yang memukulnya petugas jaga bernam Joni Saputra.

"Pemukulan itu sudah cukup lama pada 17 Febuari 2018. Dari pemeriksaan, pemukulan terjadi karena persoalan personal yang bukan kedinasan dan diluar SOP," ujar Pargiono.

Dikatakannya, dari pemeriksaan tim yang sudah dibentuk sebelumnya, pemukulan terjadi satu kali dan hanya dilakukan satu orang yakni Joni Saputra yang sebagai personil regu penjagaan. 
"Pemukulan itu bukan di dalam sel, tai di luar sel. Pemukulan terjadi di area dekat pos penjagaan. Sebelumnya Bisan itu dirawat di klinik lalu kemudian dibawa ke RSMH Palembang," ujarnya.

Mengenai penyebab terjadinya pemukulan, Pargino mengakui masih dalam pemeriksaan. Pasca adanya laporan adanya warga binaan yang dipukul, langsung dibentuk tim pemeriksaan. Mengenai isu narkoba, belum tahu secara pasti. Karena Bisan adalah nai kasus narkoba yang divonis selama 10 tahun penjara sejak tahun 2014.

"Kita belum tahu penyebab terjadi pemukulan. Pastinya saat ini kita fokus untuk kasus pemukulannya. Sudah pasti setiap pelanggaran akan ada sanksinya jika terbukti. Tentunya kasus pemukulan ini sanksinya berat," ujarnya.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2103bew1.kas"