Ada foto
SRIPO/BEW
Irjen Pol Zulkarnain Adinegara
Polda Amankan Kepsek dan Kades
//Pengrusakan Kapel di Ogan Ilir
PALEMBANG, SRIPO - Polda Sumsel membekuk tujuh pelaku pengrusakan kapel di Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai Ogan Ilir, Minggu (18/3) malam.
Dua diantaranya merupakan oknum kepala desa dan kepala sekolah.
Pelaku pertama yang ditangkap berinisial Y ditangkap. Y berperan sebagai perusak.
Dua hari kemudian, inisial T juga berperan sebagai perusak. Dari keterangan kedua pelaku, polisi meringkus pria berinisial A yang bertugas sebagai koordinator.
Lalu dua pelaku berinisial WA dan WT telah ditangkap di Bangka Belitung, Minggu (18/3) malam pukul 20.00. Dua pria kembar tersebut berperan merusak jendela dan menjebol dinding kapel.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap dua orang yang berperan sebagai otak pengrusakan, Senin (19/3) pukul 08.00 WIB. Diketahui keduanya berstatus sebagai Kepala Desa inisial AS dan kepala sekolah SMA berinisial AF.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, seluruh tersangka masih ditahan dan diperiksa di Mapolda Sumsel dan Mapolres Ogan Ilir. Dari tujuh pelaku, empat diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara oknum kades dan kepala sekolah masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. "Baru empat jadi tersangka, yang lain masih diperiksa karena baru ditangkap," ujarnya, Senin (19/3).
Zulkarnain mengatakan, orang yang diduga otak pengrusakan adalah AS dan AF berdasarkan keterangan beberapa pelaku yang lebih dulu ditangkap. "Ini hasil keterangan tersangka A (koordinir pengrusakan). Oknum kades dan kepsek itu kita tangkap pagi tadi," ujarnya.
Dari keterangan tersangka A juga, kata dia, oknum kades dan kepsek menyuruhnya untuk merusak kapel. Lalu tersangka A mengajak para pelaku lain sesuai perintah. "Masalah pribadi saja, karena tidak senang ya jadi begitu," ujarnya.(bew)
0 Response to "1903bew2.kas"
Post a Comment