MUARAENIM, SRIPO---Karena belum mempunyai gedung sekolah sendiri, puluhan siswa baru SMAN 1 Muara Belida, Kabupaten Muaraenim, terpaksa belajar menumpang di Kantor Kades Harapan Mulia, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (6/8).
Menurut Kades Harapan Mulia Meri Irawan SSos, sejak tahun ajaran 2016/2017, atas aspirasi masyarakat Kecamatan Muara Belida, akhirnya Pemkab Muaraenim mendirikan SMAN 1 Muara Belida di Desa Harapan Mulia, Kecamatan Muara Belida. Sebab selama ini, jika anak-anak sekolah di Kecamatan Muara Belida ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi terpaksa harus bersekolah ke Kecamatan Gelumbang atau ke Palembang. Dan biasanya mereka ngekos untuk menghemat biaya dan waktu sehingga menambah tinggi biaya untuk sekolah. Selain itu juga, memang cukup besar alumni SLTP/ MTS yang ingin melanjutkan ke tingkat SLTA baik dari wilayah Kecamatan Muara Belida maupun diluar seperti di desa-desa yang letaknya di perbatasan dengan Kabupaten Muba.
"Seperti daerah Semuntul, Muba, itu hanya menyeberang Sungai saja kalau sekolah ke SMAN Muara Belida. Kalau mereka sekolah ke Palembang atau Sekayu itu jauh," ujar Meri.
Saat ini, kata Meri, pihaknya telah menghibahkan lahan sekitar 1,5 hektar untuk pembangunan gedung SMAN 1 Muara Belida. Dan ia berharap, pihak terkait untuk secepatnya merealisasikan pembangunan gedung sekolah tersebut minimal tiga lokal dahulu pada ABT APBD Muaraenim atau APBD Provinsi pada tahun 2016 ini, sebab saat ini, sedikitnya sudah ada 30 siswa-siswi yang telah bersekolah. Karena belum adanya gedung sendiri, pihaknya memberikan solusi dengan meminjamkan kantor Desa untuk dipergunakan untuk proses belajar dan mengajar sampai dibangunkan gedung baru yang permanent dan proporsional.
Ditambahkan Kepsek SMAN 1 Muaraenim Agus Sunaryo SPd, jika SMAN 1 Muara Belida telah beroperasi penuh, setidaknya akan bisa menampung tamatan siswa dari Desa Kayuara Batu, Mulia Abadi, Gedung Buruk, Harapan Mulia, Tanjung Baru, Patra Tani dan beberapa daerah dari wilayah Kabupaten Muba.
Sedangkan menurut salah seorang anggota DPRD Muaraenim Ali Hanafiah dari Dapil III Muaraenim, bahwa pihaknya sangat mendukung dan mengucapkan selamat atas berdiri dan telah beroperasinya SMAN 1 Muara Belida. Dan mudah-mudahan dengan keberadaan sekolah ini, anak-anak dari wilayah Kecamatan Muara Belida dan sekitarnya yang selama ini kesulitan untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi karena jarak terlalu jauh, dengan adanya SMAN ini akan bisa meningkatkan taraf SDM masyarakat dan mendukung program pemerintah wajib belajar 12 tahun. Untuk itu, pihaknya akan meminta Pemkab Muaraenim atau Pemprov Sumsel, untuk bisa secepatnya membangunkan lokal sekolah minimal tiga lokal secara bertahap. Dan ia meminta Diknas Muaraenim, untuk tidak ragu-ragu menganggarkannya, sebab jika memang nantinya Pemprov Sumsel yang punya wewenang kita bisa alihkan saja dananya ke kegiatan lain, jangan sampai nanti kita merasa Pemprov yang akan menganggarkan ternyata nanti mereka tidak menganggarkannya. Sebab aturan tersebut masih abu-abu dan belum ada kepastiannya karena masih dalam proses hukum di MK.
"Sekolah ini urgen, sebab siswanya telah ada. Bila perlu pada ABT tahun 2016 ini, sudah dibangunkan, jangan menumpang lagi di Kantor Kades," tegas Ali Hanafiah.
Ketika dikonfirmasi ke Kadisdik Muaraenim Drs Muzakar MSi, membenarkan jika tahun ini, SMAN 1 Muara Belida, sudah menerima siswa baru. Begitupun dengan surat tanah hibah, juga memang telah ada dan masih dalam proses. Meski status kewenangan SMA sederajat, masih terkatung-katung, apakah masih dipegang oleh Kabupaten/Kota atau akan diserahkan ke Provinsi pada tahun 2017 mendatang, pihaknya akan berusaha tetap menganggarkan pembangunan gedung SMAN 1 Muara Belida, sebab program wajib belajar 12 tahun ada program pemerintah pusat dan sesuai dengan visi dan misi Kabuopaten Muaraenim yakni SMAS (Sehat Mandiri Agamis dan Sejahtera).
"Kita memang bingung, apakah nanti Pemkab atau Pemprop yang akan menanganinya. Jika sudah pasti Pemkab, kita tentu tidak ragu-ragu menganggarkannya.(ari)
CAPTION FOTO :
Belajar 1,2 : Tampak para siswa-siswi baru SMAN 1 Muara Belida, dengan seadanya mulai melakukan proses belajar mengajar dengan menumpang di Kantor Kades Harapan Mulia, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (5/8).
Bandar Narkoba Ulur Waktu
* Buang Narkoba Ke Saluran Air
MUARAENIM, SRIPO---Untuk menghilangkan barang bukti, seorang bandar narkoba Hedi Saprul alias Bak Puput (31) warga Desa Danau Rata, nekat membuang bungkusan yang berisi narkoba ke dalam saluran air dirumahnya
di Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim, Sabtu (6/8) sekitar pukul 02.10.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, Minggu (7/8), terungkapnya peredaran narkoba di Desa Danau Rata, dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang sering menjual barang haram didesanya. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pengintaian. Dan ternyata informasi tersebut tepat. Lalu petugas dipimpin oleh Kapolsek Sungai Rotan AKP Tumidi bersama 15 anggota bersama perangkat desa melakukan penggeledahan dirumah pelaku. Awalnya penggeledahan berjalan alot hampir dua jam karena tersangka tidak membuka pintu rumahnya kemudian setelah terjadi negosiasi akhirnya pelaku bersedia membukakan pintu kemudian langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di dalam sumur serta kantong plastik yang sudah dibuang tersangka ke saluran air dalam kamar mandi rumah korban. Dan untung modus tersebut cepat diketahui dan pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Rotan.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad Agus didampingi Kapolsek Sungai Rotan AKP Tumidi, pelaku sudah merupakan incaran, makanya ketika digerebek pelaku langsung berupaya memusnakan bahan bukti dengan membuangnya ke dalam saluran air. Namun pihaknya sudah mengantisipasi, ketika mendengar ada sesatu barang yang dibuang didalam saluaran air, petugas langsung membongkarnya dan menemukan kantong plastik dalam kondisi kotor dan telah dilubangi dengan menggunakan api rokok dan gigitan.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 26 buah kantong plastik bening ukuran besar yang berisikan sisa yang diduga sabu-sabu dalam kondisi kotor yang ditemukan dalam supsiteng/wc, 21 buah plastik bening ukuran kecil yang berisikan sisa sabu-sabu dan 20 kantong bening kotor serta satu kantong berisikan sabu-sabu dalam keadaan utuh.
"Pelaku gunakan modus mengulur-ngulur waktu untuk menghilangkan jejak, tetapi kita sudah antisipasi," tambah Tumidi.
(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Sabu : Tampak (tengah baju kaos hitam) tersangka Hedi Saprul alias Bak Puput (31) warga Desa Danau Rata, diamankan dalam kasus narkoba, Sabtu (6/8).
BB Narkoba : Sabu-sabu milik tersangka Hedi
Masuk Bui Larikan Anak Gadis Dibawah Umur
* Sempat Disetubuhi Dua Kali
PALI, SRIPO---Darno alias Dar (33) warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, harus mendekam dipenjara, karena nekat melarikan anak gadis dibawah umur YS (17) warga Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Minggu (7/8).
Dari informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, aksi melarikan gadis dibawah umur yang masih berstatur pelajar SLTA ini, dilakukan pelaku Darno pada tanggal 25 Juli 2016, sekitar pukul 02.00. Pada saat itu, pelaku yang sebelumnya telah berpacaran melalui via telepon, mengajak korban kawin lari. Dengan rayuan mautnya dan berjanji akan bertanggungjawab, tanpa sepengetahuan kedua orangtua, pelakupun membawa pergi korban ke rumah kerabat di Lubuk Linggau. Dan dalam perjalanan ke Lubuk Linggau korban sempat disetubuhi sebanyak dua kali, kemudian korban ditinggal di rumah adik pelaku di Desa Megang Sakti, Lubuk Linggau. Keesokan harinya, adi pelaku mengantarkan korban ke rumahnya. Melihat hal tersebut, orangtua korban tidak terima dan mengadukan hal tersebut ke pihak berwajib, apalagi korban sudah digaulinya layaknya suami istri. Usai mendapatkan laporan, petugas langsung meluncur dan membekuk pelaku.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pelaku sudah diamankan karena melarikan anak gadis di bawah umur. Pelaku akan dikenakanpasal 332 KUHP dan atau pasal 81 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(ari)
CAPTION FOTO :
Tersangka Darno 1,2
Cik Asan Tewas Terbakar
* Alat Kelamin dan Jempol Hilang
PALI, SRIPO---Naas sekali nasib kakek Cik Asan (70) warga Pal 17, Tebing Kawat, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Diduga pondoknya terbakar, korban tewas terpanggang, di pondok kebun karet miliknya, Sabtu (6/8).
Dari data yang berhasil dihimpun dilapangan, Minggu (7/8), penemuan mayat korban yang biasa tinggal sendirian di pondoknya, secara tidak sengaja dilihat oleh Maryati yang kebetulan kebun karetnya berdekatan dengan kebunnya, Ketika akan melintas, tiba-tiba ia melihat ada sosok tubuh yang terlentang penuh luka bakar. Sedangkan didekatnya ada pondok yang sudah hangus terbakar rata dengan tanah. Atas temuan tersebut lalu ia berlari memberitahukan dan meminta tolong dengan Muhammad yang tidak jauh dari kebunnya untuk memastikan apakah korban apakah benar-benar sudah meninggal dunia. Dan setelah dilihatnya, ternyata benar korban sudah meninggal dunia dengan luka bakar sekitar 90 persen. Kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan dilanjutkan ke Polsek Talangubi.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, korban memang tinggal sendirian semenjak bercerai dengan istrinya. Diduga korban terbakar ketika sedang tertidur lelap, sebab biasanya korban setiap malam selalu menghidupkan api dibawah pondok supaya asapnya bisa mengusir nyamuk. Ketika ditemukan, sebagian besar tubuh korban hangus terbakar, alat kelamin dan jempol kaki sebelah kanan hilang, diduga dimakan binatang. Saat ini, korban sudah divisum dan mayatnya telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.(ari)
CAPTION FOTO :
Tewas Terbakar 1,2, : Tampak korban
Cik Asan (70) warga Pal 17, Tebing Kawat, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Diduga pondoknya terbakar, korban tewas terpanggang, di pondok kebun karet miliknya, Sabtu (6/8).
Tewas Terbakar 3 : Pondok milik korban Cik Asan yang hangus terbakar
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Lima Berita 9 Foto"
Post a Comment