Buy and Sell text links

0503bew1.kas

Temukan Bukti Unsur Penipuan
//Kasus Umroh Abu Tours

PALEMBANG, SRIPO - Terkait pengembangan kasus jemaah umroh Abu Tours, petugas penyidik memastikan ditemukan adanya bukti unsur penipuan. Hasil ini didapatkan dari pemeriksaan sejumlah saksi dan penggeledahan Kantor Abu Tours Cabang Palembang yang dilakukan petugas penyidik.

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, unsur adanya penipuan didapatkan dari sejumlah berkas dokumen dari hasil penyitaan sebelumnya.

Namun untuk penetapan tersangka, masih terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi serta akan memanggil para petinggi Abu Tours pusat dan Cabang Palembang yang belum dijadwalkan.

"Kami akan memeriksa pimpinan Abu Tours, namun untuk jadwalnya belum ditentukan karena masih berkordinasi dengan penasehat hukumnya," ujarnya.
Penetapan tersangka nantinya akan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara serta pemeriksaan terhadap bos Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah, sebagai terlapor.

Informasi diketahui, bahwa Bareskrim Mabes Polri pun turun tangan ikut menyelidiki kasus Abu Tours. Seiring semakin menguatnya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Abu Hamzah terhadap uang milik para calon jemaah umrah.

"Bareskrim ikut menyelidiki karena kasus ini ditangani oleh dua Polda, Sulsel dan Sumsel. Kapan Mabes mulai ikut menyelidiki itu menunggu hasil kordinasi antar Direktur. Kami hanya akan terus melanjutkan penyelidikan yang dilaporkan di sini," ujarnya.

Hingga kini laporan korban pun terus bertambah. Pelaporan di daerah di luar Palembang pun semakin bertambah. Seperti di Kota Pagaralam, sebanyak 150 korban melapor ke Kemenag Pagaralam, yang diarahkan ke Mapolres Pagaralam. Selain itu tercatat puluhan warga Ogan Ilir pun telah melapor di Polres Ogan Ilir.

Dikatakan Suwandi sebelumnya, dari berkas-berkas yang disita penyidik dari Kantor Abu Tours Cabang Palembang, diketahui sebanyak 8.522 orang calon jemaah umroh asal Sumsel yang mendaftar ke Abu Tour hingga 2019 mendatang terancam tak berangkat.
Jumlah uang yang telah disetorkan oleh seluruh calon jemaah tersebut sebanyak Rp109.962.640.320. Namun hingga saat ini uang tersebut tak diketahui. 

Terkait adanya maklumat dari pihak Abu Tours yang mengharuskan jemaah menambah uang Rp6-15 juta per orang, Suwandi berujar, pihaknya belum akan melakukan apa pun. "Untuk proses pemberangkatan jemaah itu urusan Abu Tours. Kami masih memeriksa berkas-berkas dan melanjutkan proses hukum," ujarnya.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "0503bew1.kas"