Buy and Sell text links

Panwas Ogan Ilir Akan Tertibkan APK

Panwas Ogan Ilir Akan Tertibkan APK

INDERALAYA--Maraknya alat peraga kampanye (APK) berupa bentuk baliho, spanduk dan banner pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Selatan di Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI), menjadi perhatian khusus pihak panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten OI. Dan dalam waktu dekat Panwaslu Kabupaten OI akan menertibkan berbagai bentuk APK tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua Panwaslu Kabupaten OI, Idris SH saat dibincangi di ruang kerjanya, Selasa (20/2). Dikatakan Ketua Panwaslu OI, beberapa waktu lalu pihaknya telah melayangkan surat kepada 14 parpol untuk dilakukan penertiban alat peraga masing-masing. "Dan apabila batas waktu yang telah ditentukan masih ditemukan ada baliho atau spanduk yang menyalahi aturan, kita tak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dengan menurunkan berbagai macam alat peraga tersebut," katanya, Selasa (20/2).

Dia menambahkan, sebelum dilakukannya penurunan APK, Panwaslu Kabupaten OI terus melakukan langkah-langkah upaya pendekatan persuasif dengan menghimbau kepada stakeholder untuk  mendukung agar pesta demokrasi pilkada tahun 2018 inI berjalan damai dan aman. Sementara Sekretaris Satpol-PP Damkar OI Pemda Kabupaten OI Surip mengatakan, pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan tentang penurunan berbagai alat peraga kampanye tersebut. Namun apabila mendapat perintah dari Panwaslu nanti, pihaknya akan segera melaksanakan penertiban. "Sedangkan personil yang akan disiapkan satu peleton yang terdiri 30 anggota atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi," ujar Sekretaris Satpol-PP. Pantauan dibeberapa titik khususnya dikawasan Indralaya ataupun di pedesaan masih ada baliho, spanduk Yang tidak resmi atau yang dikeluarkan oleh KPU. Kebanyakan spanduk-spanduk APK tersebut terpajang di sisi kiri trotoar baik trotoar jalan raya maupun trotoar jalan poros.(cr7)

Teks photo : Ketua Panwaslu Kabupaten OI Idris SH.












Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panwas Ogan Ilir Akan Tertibkan APK"