SRIPOKU.COM, PALI---Dewi dan Siti warga Kabupaten Pali, terpaksa serahkan motornya Honda BEAT BG 4148 DAT warna Merah Putih, karena dirampok oleh Tion alias Yon (32) warga Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali. Pelaku berhasil dibekuk petugas dirumahnya, Kamis (15/2/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bahwa kejadian perampokan tersebut terjadi Senin tanggal 25 Desember 2017 sekitar pukul 17.30, ketika korban yakni Dewi yang berboncengan dengan Siti menggunakan motor hendak pergi ke Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. Ketika melintasi jalan lintas Desa Karta Dewa - Benuang, tiba-tiba dua orang laki-laki tidak dikenal menyalip dan menghentikan motor korban. Kemudian pelaku memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya sambil mengacungkan senjata api rakitan laras pendek ke arah korban, karna merasa takut korban menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku. Setelah pelaku pergi, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi. Berdasarkan laporan tersebut Team Elang polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan di ketahui pelaku bernama Tion dan AI (DPO), kemudian Team Elang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya berdasarkan informasi tersebut Team Elang yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi, langsung menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad, saat ini, satu tersangka atas nama Tion bersama barang bukti satu unit sepeda motor sudah diamankan, sedangka rekan tersangka AI masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dan Penggelapan 372 KUHP.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Tion
BB Tsk Tion
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
0 Response to "Dewi Diacungi Senpira, Terpaksa Serahkan Motor"
Post a Comment