Buy and Sell text links

Berita Martapura Selasa (20/2) Paw panwascam

Foto: SRIPO/EVAN HENDRA

Teks Foto: RANGKAP JABATAN - Anggota Panwaskab OKU Timur saat melaksanakan PAW terhadap anggota Panwascam Madang Suku I yang rangkap jabatan dengan PKH.

 

Panwas OKUT Kembali PAW Anggota Panwascam

//Agar Maksimal Awasi Pemilu



MARTAPURA, SRIPO - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) OKU Timur kembali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota Panwascam yang rangkap jabatan sesuai dengan amanat DKPP yang memerintahkan panwaskab melakukan PAW terhadap anggota panwascam yang rangkap Jabatan.

Kali ini Panwaskab OKU Timur melakukan PAW terhadap anggota Panwascam Kecamatan Madang Suku I atas nama Doni Irawan yang digantikan oleh Siswa Iskandar. Doni di PAW karena memiliki rangkap jabatan sebagai Petugas PKH Kecamatan Madang Suku I. Sesuai dengan UU penyelenggara pemilu yang memiliki rangkap jabatan harus mengundurkan diri dan di PAW.

"Pelantikan dilaksanakan di Sekretariat Panwascam Kecamatan Madang Suku I. Ini kita laksanakan sesuai dengan amanat DKPP agar tidak ada petugas pemilu yang rangkap jabatan," ungkap Ketua Panwaskab OKU Timur Ahmad Ghufron didampingi anggota Benny Tenagus dan Agus Purnawan Selasa (20/2).

Gufron berharap PAW tersebut merupakan yang terakhir setelah sebelumnya pihaknya juga melakukan pergantian terhadap anggota panwascam kecamatan Belitang Jaya karena kasus yang sama yakni rangkap Jabatan.

"Kita masih melakukan pendataan secara seksama mengenai seluruh anggota Panwascam apakah masih ada yang rangkap jabatan atau tidak. Karena jika ada yang rangkap jabatan akan segera di PAW. Kita tidak ingin mengambil resiko pelaksanaan pemilu yang tidak maksimal karena adanya petugas yang rangkap jabatan," katanya.

Sebelumnya, DKPP sempat membekukan Panwaskab OKU Timur karena laporan dari mantan anggota Panwaskab Sarwani yang gagal menjadi anggota panwaskab dalam seleksi dengan salah satu pengaduan adanya anggota yang rangkap jabatan. Setelah diaktifkan kembali, anggota Panwaskab OKU Timur langsung melakukan pergantian anggota yang rangkap jabatan melaksanakan amanat dari DKPP sehingga pelaksanaan Pilgub dan Pilwagub bisa terlaksana dengan maksimal.

Sementara Ahmadi salah satu warga Martapura mengatakan, PAW yang dilakukan oleh Panwaskab merupakan hal yang tepat mengingat pelaksanaan pemilu harus diawasi dengan seksama dan tidak bisa dilakukan oleh petugas yang memiliki rangka jabatan.

"Bagaimana mereka akan melaksanakan tugas pengawasan dengan maksimal jika mereka memiliki tugas lain atau rangkap jabatan. PAW adalah hal yang tepat sehingga petugas benar-benar hanya melaksanakan tugasnya sebagai pengawas dan tidak ada tugas lain," katanya. (hen).

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Berita Martapura Selasa (20/2) Paw panwascam"