Foto: SRIPO/EVAN HENDRA
Teks Foto : AMANKAN - Dua orgil diamankan dimobil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) OKU Timur. Kedua orang gila tersebut ditangkap karena meresahkan.
Dua Orgil Diamankan Pol PP
//Resahkan Warga OKU Timur
MARTAPURA, SRIPO - Satuan Polisi pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten OKU Timur berhasil mengamankan dua orang gila (Orgil) yang meresahkan masyarakat OKU Timur, Kamis (8/2) sekitar pukul 09.00.WIB. Dua Orgil tersebut berhasil diamankan ketika berada di ruas jalan Desa Kotabaru Barat, dan Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat kedua Orgil tersebut meresahkan masyarakat. Ketika tim turun ke lapangan ternyata didapati dua Orgil yang sedang berkeliaran dan langsung diamankan," ungkap Kepala Satuan (Kasat) Pol- PP Vikron Usman melalui Kabid Trantif Deka Yanuar.
Menurut Vikron, kedua Orgil tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat karena selain kerap tidur dipinggir jalan, keduanya juga kerap melemparkan batu kepada warga dan ke rumah warga sehingga berpotensi menciderai warga dan merusak rumah warga. Setelah diamankan, kedua Orgil tersebut kata dia, langsung diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk ditindaklanjuti.
"Kedepan kita akan gencar melakukan penertiban ini untuk memberikan kenyamanan masyarakat. Apalagi ada laporan dari masyarakat akan kita tindak lanjuti," jelasnya.
Sedangkan Kepada Dinas Sosial Bambang Trijono SE melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Marwan SE mengatakan, kedua orgil yang diserahkan oleh Sat Pol PP akan dibawa ke Darul Islan atau Pondok Hasim yang berada di Labuhan Batin, Kecamatan BP Peliung untuk segera di rawat dan dilakukan penyembuhan.
"Kita sudah berupaya mengusulkan untuk penyediaan tempat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) namun saat ini belum terealisasi. Kami harap kedepan tersedia tempat PMKS, supaya sarana dan perasaran untuk penampungan PMKS ada," pungkasnya. (hen).
0 Response to "Berita Martapura Kamis (8/2) amankan dua orgil"
Post a Comment