Buy and Sell text links

0802bew1.kot

Foto MANG JACK

Pangdam: Masih Melanggar Bertobatlah
//19 Prajurit TNI Kena PDTH

PALEMBANG, SRIPO - Panglima Kodam (Pangdam) II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto, meminta kepada prajurit TNI yang masih melanggar aturan, untuk segera bertobat. Terutama bagi prajurit yang terindikasi terlibat kasus narkoba.

Bahkan tindakan tegas yakni PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) akan diberlakukan terhadap prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum.

"Kalau kepepet peluru dijual, mungkin bisa juga senjata dijual. Itulah bahayanya narkoba. Jadi bertobatlah kepada prajurit dan PNS yang masih melanggar. PDTH adalah efek jera sebagai bentuk tindakan tegas dan disiplin," ujar Mayjen TNI AM Putranto, pada upacara PDTH di lapangan Makodam II Sriwijaya Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5 Palembang, Kamis (8/2).

Sepanjang tahun 2017, tercatat ada 19 prajurit TNI yang diputuskan PDTH atas kasus narkoba. Pada upacara PDTH di Makodam II Sriwijaya, ada delapan prajurit yang rencananya ikut upacara PDTH. Namun hanya dihadiri tiga prajurit TNI yakni Serda Wahyu CF (Yonif 141/AYJP Rem 044/Gapo), Kopda Ramilu Chan (Kodim 0405/Lht Rem 044/Gapo), dan Praka Riko Hidayat (Bekangdam II/Swj).

Lima prajurit TNI yang juga PDTH dan tak hadir upacara, diantaranya Serma Subagio (Kodim 0422/LB Rem 043/Gatam), Serka Kiaman Jaya (Pomdam II/Swj), Serka Fahmi Abdurahman (Kodim 0424/Tgm Rem 043/Gatam), Praka Dirja Rahmat (Rindam II/Swj), dan Praka Adam Mokodompit (Yonif Raider 200/BN).

"Keputusan PDTH ini sangat berat, terutama dalam hubungan emosionalnya dan juga bagi keluarga mantan prajurit. Tapi yakinlah keputusan ini penuh pertimbangan. Kepada prajurit yang terkena PDTH, agar kembali ke jalan yang lebih baik sebagai warga sipil dan terima di masyarakat. 19 prajurit yang PDTH terlibat kasus narkoba sebagai pengguna narkoba," ujar AM Putranto.

Jenderal TNI bintang dua ini menegaskan, bahwa PDTH adalah bentuk tindakan tegas dan disiplin. Kepada seluruh prajurit TNI dan PNS untuk mematuhi aturan. Jangan sesekali melanggar aturan. Bahkan pengawasan terhadap prajurit TNI dan PNS terus dilakukan. Jika masih ada yang melanggar, akan langsung diproses sesuai aturan hukum.

"Kepada semua prajurit dan PNS untuk mengambil hikmahnya. Tidak ada prajurit TNI dan PNS yang kebal hukum. Jadi jika masih ada yang melanggar, silakan bertobat. Perlu diketahui, ada perwira TNI di Lampung yang terlibat kasus narkoba dan kini masih diproses," ujarnya.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "0802bew1.kot"