Buy and Sell text links

1402bew2.kas

Ada foto
teks foto
SRIPO/BEW

Kapolda Sumsel: Bripda MS Dipastikan Dipecat

PALEMBANG, SRIPO - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, menegaskan bahwa Bripda MS anggota Dit Sabhara Polda Sumsel yang ditangkap petugas BNNP Bengkulu, secepatnya akan ditindak tegas yakni pemecatan.

"Saya pastikan Bripda MS dipecat. Nanti akan kita tarik ke Polda Sumsel dan disidang untuk pemecatannya. Setelah itu kita serahkan kembali ke BNNP Bengkulu," ujar Zulkarnain, Rabu (14/2).

Jenderal bintang dua ini merasa geram atas ulah Bripda MS yang ditangkap petugas BNNP Bengkulu atas kasus narkoba dengan barang bukti 2 kg sabu-sabu. Terlebih perannya melakukan pengawalan narkoba.

"Saya bukannya senang melakukan pemecatan, namun Bripda MS ini telah mengkhiati kami. Jadi saya pastikan akan dipecat. Bripda MS ini memang anggota Polda Sumsel, namun tercatat sudah tiga bulan tidak bertugas," ujarnya.

Zulkarnain mengapresiasi petugas BNNP Bengkulu yang telah menangkap Bripda MS. Namun Bripda MS bisa dikatakan beruntung, karena tidak ditangkap dengan tindakan tegas oleh petugas BNNP Bengkulu.

"Saya bilang sebelumnya sikat untuk pelaku narkoba untuk di iwlayah Sumsel. Dia (Bripda MS) masih beruntung tidak ditembak. Jadi jangan coba-coba untuk bermain narkoba, karena akan kita sikat," tegas Zulkarnain.

Diberitakan sebelumnya, Bripda MS ditangkap petugas tim pemberantasan BNNP Bengkulu di kawasan Kecamatan Mesat Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (10/2). Bripda MS ditangkap bersama tersangka DP dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 2 kg. Bripda MS berperan mengawal paketan narkoba untuk didistribusikan ke pengedar narkoba.(bew)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "1402bew2.kas"