Ada foto
Teks foto
SRIPO/WELLY HADINATA
DIAMANKAN - Bayu, pelaku kasus jambret bersama dua temannya yakni Heri dan Edo yang kini diamankan petugas di Mapolsek IT II Palembang, Senin(12/2).
Kebingungan Jual Emas Jambret
PALEMBANG, SRIPO - Bayu (22), pelaku aksi jambret, kebingungan untuk menjual perhiasan emas hasil jambretnya. Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini pun akhirnya diciduk petugas.
Bayu diciduk petugas bersama dua temannya yakni Heri (30) dan Edo (27). Ketiganya kini meringkuk di sel penjara Mapolsek IT II Palembang.
"Waktu itu aku bingung mau jual emasnya, jadi minta bantu Heri dan Edo. Sebagian emas sudah dijual, tapi masih ada lagi yang belum dijual," ujar Bayu, ketika rilis perkara di Mapolsek IT II Palembang, Senin (12/2).
Petugas terlebih dulu mengamankan Bayu. Setelah memintai keterangan, kemudian petugas bergerak mengamankan Heri dan Edo. "Yang jambret aku sendirian. Lalu aku minta bantu jual dengan Heri dan Edo yang rencananya akan dibagi jika sudah terjual. Waktu itu dapat emas yang harganya sekitar Rp30 juta," ujar Bayu.
Sedangkan menurut pengakuan Heri dan Edo, keduanya tidak ikut menjambret. Namun keduanya mengetahui bahwa emas yang akan dijualnya adalah emas hasil jambretnya Bayu. "Kami cuma disuruh jual. Rencannya mau dapat bagian Rp4 juta, jadi kami tertarik untuk menjualnya," ujar Heri.
Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Andrian Novalezi mengatakan, ketiga tersangka ini merupakan satu komplotan. Ada yang berperan untuk menjambret dan ada menjual barang hasil jambretan.
"Kami masih mengejar satu pelaku lagi. Aksi jambret yang dilakukan tersangka Bayu terjadi pada Jumat (9/12/2017). Intinya petugas masih melaukan penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan," ujarnya.(bew/mg4)
0 Response to "1202bew1.kas"
Post a Comment