Buy and Sell text links

Warga Tegal Rejo Keluhkan Limbah Ayam

Warga Tegal Rejo Keluhkan Limbah Ayam
* Harus Buat Izin dan TPA
SRIPOKU.COM, MUARAENIM---Sebagian warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, keluhkan limbah pembuangan bekas pemotongan Ayam, sebab selain mengotori anak sungai, juga mengeluarkan aroma tidak sedap dan banyak lalat di Pasar Baru Tanjungenim, Muaraenim, Kamis (18/1/18).
Hal tersebut terungkap dalam rapat kordinasi yang dipimpin oleh Sekda Muaraenim Hasanudin yang didampingi Kadisperindag Syarifudin dan Camat Lawang Kidul Rahmat Noviar dan dihadiri oleh Kades Tegal Rejo, Kades Lingga,
Kepala Pasar Baru Tanjungenim, instansi terkait dan perwakilan pedagang ayam potong Pasar Baru Tanjungenim di ruang rapat Sekundang Pemkab Muaraenim.
Menurut Kades Tegal Rejo Tedi Hartoyo dan Kades Lingga Horison, keluhan air sungai kotor bercampur darah Ayam, bau dan banyak lalat akibat kegiatan pemotongan Ayam itu sudah lama dikeluhkan warga. Penyebabnya karena para pedagang dalam memotong Ayam kurang memperhatikan kebersihan lingkungan dan membuang limbah bekas pemotongan Ayam sembarangan yang mengalir ke anak Sungai. Selain itu juga menyebabkan siring mampet karena limbah Ayam potong seperti bulunya dibuang ke siring sehingga menimbulkan aroma tidak sedap dan mengundang banyak lalat.
"Kami minta limbahnya dibuang ke tempat lain, siring dibersihkan, dan tempat pemotongan Ayam dibuat sesuai standar aturan," ujar Tedi.
Ditambahkan Horison, bahwa pihaknya meminta kepada semua pihak baik itu instansi pemerintah dan masyarakat untuk selalu berkoordinasi sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
"Kadang kita melarang, tetapi tahu-tahu mereka melakukan, jadi kesannya tidak kompak terutama sesama instansi pemerintahan," ujarnya.
Sekda Muaraenim Hasanudin yang didampingi Kadisperindag Syarifudin dan Camat Lawang Kidul Rahmat Noviar, meminta kepada pemilik usaha potong Ayam, untuk melakukan pemotongan Ayam sesuai aturan yang berlaku. Ada dua opsi yakni memotong di Rumah Potong Unggas (RPU) milik Pemkab Muaraenim di Pasar Tanjungenim atau membuat Tempat Pemotongan Ayam (TPA) sendiri sesuai syarat dan standar yang ditentukan.
"Yang penting harus buat izin TPA, dan pemotonganya harus sesuai aturan yang berlaku, serta tidak lagi membuang limbah ke sungai," tukas Sekda.
Sementara itu perwakilan pedagang Ayam Hapizon, Amat, Yusri dan Maman, bahwa mereka siap mematuhi aturan yang berlaku dan membersihkan siring supaya tidak mampet dan bau. Namun untuk memotong di RPU milik pemerintah, pihaknya merasa kurang pas karena mereka masih partai kecil, sedangkan di RPU partai besar minimal 500 ekor sekali potong. Selain itu juga, masyarakat ingin segar.(ari)
CAPTION FOTO :
Rapat Ayam 1,2 : Tampak Sekda Muaraenim Hasanudin (paling kanan) memimpin rapat membahas keluhan warga Desa Tegal Rejo atas aktifitas pedagang usaha potong Ayam di Pasar Baru Tanjungenim di ruang rapat Sekudang Muaraenim, Kamis (18/1).

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Tegal Rejo Keluhkan Limbah Ayam"