Buy and Sell text links

Rif'at Hanya Terdiam

Rif'at Hanya Terdiam

- Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan Dibekuk Polisi -

INDERALAYA--Setelah sempat buron selama lebih dari satu bulan, jajaran unit Reskrim Polsek Inderalaya yang dipimpin Kanit Res Ipda Supriadi Garna SH berhasil membekuk pelaku tindak pidana percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Fitriani (39), yang terjadi pada Jumat malam (15/12) lalu pukul 03.00 dikediaman korban di Dusun VI Desa Meranjat I Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI). Tersangka yakni Rif'at alias Sarif (42) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Warga yang tercatat berdomisili di Dusun dan Desa yang sama ini, dibekuk Polisi pada Selasa (23/1) pukul 13.30, ketika sedang berada di rumahnya di Desa Meranjat Inderalaya Selatan. Selain mengamankan pria paruh baya ini, dari tangannya Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau, satu buah masker penutup mulut warna hitam, satu helai celana pendek warna biru hitam, sehelai sarung kotak-kotak warna abu-abu. 

Saat dibekuk, pria yang mengaku kesehariannya bekerja sebagai nelayan ini sempat kebingungan dan mengelak telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban Fitriani. Namun, saat digiring menuju Mapolsek Inderalaya dan dipertemukan dengan korban, tersangka pun tak bisa mengelak dan mengakui telah melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan serta melakukan penusukkan pada bagian kanan perut korban dan bagian kiri leher korban. Akhirnya, pria yang telah dikaruniani satu isteri dan dua orang anak ini, harus mendekam di jeruji besi tahanan Mapolsek Inderalaya sembari menjalani proses penyidikkan lebih lanjut. 

Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIK MH melalui Kapolsek Inderalaya AKP Bambang mengungkapkan, kronologis kejadian bermula pada Jumat malam (15/12) pukul 03.00 lalu, disaat korban tengah tertidur pulas, pelaku datang kerumah korban melalui pintu samping dengan menggunakan masker penutup mulut warna hitam dan menggunakan kain sarung dan celana pendek warna biru. Setelah masuk kedalam rumah korban, pelaku langsung mendekati korban yang sedang tidur dengan posisi terlentang didalam kelambu. Kemudian pelaku masuk dan langsung mendekap kedua tangan korban dan mencoba untuk memperkosa korban. 

Sehingga membuat korban terbangun setelah korban terbangun pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah pisau yang ada ditangan kanannya hingga akhirnya korban berontak dan pelaku dengan reflek langsung menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengenai perut sebelah kanan korban. Akibat dari korban berontak tersebut pisau pelaku sempat mengenai leher korban dan lengan sebelah kiri korban, kemudian pelaku melarikan diri dengan cara keluar dari pintu samping rumah korban dan langsung berdiri didepan rumah korban. Lalu, setelah itu korban akibat mengalami pendarahan, korban langsung dilarikan menuju ke RS BARI Palembang dan dirawat selama empat hari. 

Usai dinyatakan sehat, korban Fitriani yang diketahui sudah sejak lama ditinggal suami kerja di Pulau Jawa ini, perbuatan tersebut ke unit Reskrim Polsek Inderalaya. Dari hasil upaya penyelidikkan dan pemeriksaan saksi, pelaku tak lain merupakan tetangganya sendiri. "Tersangka Rif'at berikut barang bukti, berhasil kita amankan dan kini sedang dilakukan penahanan," ujar Kapolsek Inderalaya, AKP Bambang, Rabu (24/1). Dihadapan penyidik, modus pelaku melakukan percobaan pemerkosaan dan penusukkan terhadap korban. Karena, pelaku mempunyai hasrat untuk memperkosa korban hingga korban melakukan perlawanan dan akhirnya melakukan penusukan ke bagian perut korban. "Selama ini, saya sering melihat dia (korban), sedang menjemur pakaian. Oleh sebab itu, muncul niat untuk memperkosa," akunya. Ditambahkan Kapolsek Inderalaya, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. "Dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tegas AKP Bambang.(cr7)

Teks photo : Kapolsek Inderalaya AKP Bambang melakukan gelar perkara barang bukti sebilah pisau yang digunakan oleh tersangka dalam menjalankan aksi tindak kejahatan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga.





 



Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Polres Muba Terjunkan 535 Personil // Amankan Proses Pilkada Muba SEKAYU, SRIPO-- Menjelang Pemilhan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Musi… Read More...
  • Sembilan Warga Ogan Ilir Minta DirehabilitasiSembilan Warga Ogan Ilir Minta DirehabilitasiINDERALAYA--Hingga saat ini, ada sembilan warga Ogan Ilir mendatangi Badan Narkotika Nasional (… Read More...
  • KONI Sumsel Resmi Laporkan Atlet JabarKONI Sumsel Resmi Laporkan Atlet JabarBANDUNG, SRIPO--- Aksi pemukulan yang dilakukan  atlet Polo Air Jabar nomor punggung dua, terhada… Read More...
  • Berita 2209.zie.daeAKBP Hari Brata Jabat Kapolres Musirawas‎MUSIRAWAS, SRIPO - AKBP Hari Brata, ‎menjabat Kapolres Musirawas. AKBP Hari Brata, yang sebelumnya … Read More...
  • 2109bew2.kotAda foto Teks foto SRIPO/WELLY HADINATA PENERTIBAN BENTOR --- Petugas Polantas Polresta Palembang yang melakukan penertiban kepada pengemudi… Read More...

0 Response to "Rif'at Hanya Terdiam"