Buy and Sell text links

Pasutri Jual Sabu Ke Sopir Batubara

Pasutri Jual Sabu Ke Sopir Batubara
* Buka Warung Kopi
SRIPOKU.COM, PALI---Pasangan Suami Istri (Pasutri) Rohman alias Kajut (46) dan Yana (40) warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali, dibekuk karena menjual dan mengedarkan narkoba dikalangan sopir batubara di warung Kopi miliknya di Jalan Batubara PT EFI di Km 15, Kabupaten Pali, Rabu (24/1/2018).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, terungkap bisnis narkoba dikalangan sopir Batubara berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah sopir Batubara yang sering terlihat mengkonsumsi Shabu-shabu. Atas informasi tersebut, petugas dibawah pimpinan Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep, melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui para sopir Batubara mendapatkan narkoba dengan cara membeli di warung kopi milik Pasutri (Pelaku) di Jalan Batubara PT EFI di Km 15, Kabupaten Pali. Kemudian petugas melakukan penggrebekan di warung milik pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti Shabu-shabu didalam kaleng rokok yakni empat paket kecil shabu-shabu, satu paket besar shabu-shabu, dua buah timbangan digital, delapan buah pirex, tiga unit Handphone, dua bal kantong plastik klip, tujuh buah jarum suntik, dua buah sekop, tiga buah korek api, uang tunai Rp 398.000, satu buah bong dan satu buah kaleng rokok gudang garam wadah tempat penyimpanan shabu-shabu. 
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep, saat ini, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri telah diamankan bersama barang bukti shabu-shabu. Dari pengakuan pelaku mereka baru satu bulan menjual narkoba karena tergiur oleh keuntungannya yang besar. Adapun modusnya, ia menjual dengan paket kecil seharga Rp 250 - Rp 300 ribu rupiah, sedangkan pembelinya sopir batubara membelinya dengan cara patungan yang dihisap secara beramai-ramai. Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 112, 114,127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
"Mereka (pembeli) belinya ck-ck (patungan) misalnya Rp 50 ribu perorang, nanti ngisapnya sama-sama," ujar Kapolsek.(ari)
CAPTION FOTO :
Tsk Pasutri
BB Pasutri

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pasutri Jual Sabu Ke Sopir Batubara"