Buy and Sell text links

PDAM Putuskan Pelanggan Menunggak di Atas 5 Bulan

MUARADUA, SRIPO--Masalah tunggakan pelanggan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) OKU Selatan lagi-lagi mengalami kendala, tunggakan pelanggan dimulai dari 3 bulan hingga mencapai 7 bulan lamanya. 

"Sudah ada beberapa rumah dilakukan pemutusan bagi pelanggan yang menunggak diatas Lima Bulan,"Kata Direktur PDAM Tirta Saka Selabung H Hendra Gunawan ST MM.

Pemutusan tersebut, menurutnya pelanggan yang sudah diberikan peringatan, dan bagi pelanggan yang menunggak diatas yang telah ditentukan atau telah mencapai lima bulan. 
Ia merincikan tahun ini, pihaknya terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan, dan air baku akan ditingkatkan dan penekanan angka kebocoran.

Dijelaskanya, berdasarkan ketentuan, katanya, bila sudah menunggak tiga bulan maka tanpa pemberitahuan PDAM seharusnya berhak melakukan pencabutan atau pemutusan.

"Kalau tidak mau bayar tunggakan, mereka akan sulit lagi menjadi pelanggan PDAM dan saluran air minumnya kami putus," ujar Hendra.

Ia menambahkan, sebelum dilakukan pemutusan, pihaknya sudah terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan tunggakan (SPT) pada pelanggan untuk memberi peringatan terhadap pelanggan.

"Sebelum pemutusan, kami terlebih dahulu melayangkan surat pemberitahuan atas penunggakan yang wajib mereka bayar, namun jika masih diabaikan maka kita lakukan pencabutan meteran dan pemutusan,"jelas Hendra.

Kemudiam Hendra berharap kepada pelanggan PDAM bisa membayar tepat waktu tanpa harus menunggak guna meningkatkan kelangsungan penyaluran air bersih.

"kita berharap kepada pelanggan untuk tepat waktu pembayaran, jangan sampai menunggak,"harapnya.

Dijelaskannya, penertiban ditujukan kepada pelanggan yang menunggak mulai dari empat bulan hingga 7 bulan, apabila pelanggan kembali ingin memasang air PDAM  setelah dilakukan pemutusan terjadi harus membayar seluruh tunggakan tersebut setelah itu barulah meteran yang dicabut baru dipasang kembali oleh petugas PDAM.

"ini rutin dilakukan untuk menindak pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air,"pungkanya.(cr28)

SRIWIJAYA POST : ALAN NOPRIANSYAH
Kepala PDAM : Kepala PDAM Tirta Saka Selabung Kabupaten OKU Selatan, Hendra Gunawan ST, MM.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "PDAM Putuskan Pelanggan Menunggak di Atas 5 Bulan"